DPRD Mojokerto Panggil Bapenda dan Dinas Pertanian, Evaluasi Minta Libatkan Warga dalam Dongkrak PAD

Mereka meminta agar dua organisasi perangkat daerah (OPD) itu membeber sederet data hingga melakukan evaluasi, menyusul adanya perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mojokerto.

03 Jul 2025 - 13:06
DPRD Mojokerto Panggil Bapenda dan Dinas Pertanian, Evaluasi Minta Libatkan Warga dalam Dongkrak PAD
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Elia Joko Sambodo. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Pertanian setempat, Kamis (3/7/2025). 

Mereka meminta agar dua organisasi perangkat daerah (OPD) itu membeber sederet data hingga melakukan evaluasi, menyusul adanya perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mojokerto. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Elia Joko Sambodo mengungkapkan, pihaknya menggandeng Bapenda untuk mengetahui OPD mana saja yang telah memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) dan OPD mana yang belum memenuhi target.  

"Kita sama Bapenda tadi kita inventarisir mana OPD yang telah memenuhi target PAD, kita mengevaluasi, mana yang diperbaiki, mana yang perlu disuport, mana yang perlu di-warning, supaya capaian target OPD semua terpenuhi," kata Elia Joko saat diwawancarai di Kantor DPRD, Kamis (3/7/2025). 

Dalam evaluasi itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta, pemerintah daerah melibatkan warga dalam upaya mendongkrak dan memaksimalkan PAD. 

Menurut Joko, pada plot perubahan anggaran di Dinas Pertanian ada tambahan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Legislator Mojokerto mempertanyakan hal itu. 

"Fokusnya kita di Dinas Pertanian, ada tambahan sebesar Rp1,5 miliar sekian, itu ditujukan ke beberapa hal, salah satunya pembuatan gudang tembakau di selatan sungai," ungkap dia. 

Dalam kegiatan pembangunan gudang itu, Joko menyebut, anggarannya mencapai Rp100 juta. 

Disisi lain, Joko juga membahas soal penyaluran pupuk. Menurutnya, pemenuan pupuk urea di Kabupaten Mojokerto masih terpenuhi 85 persen dari 100 persen dari data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan. 

Yang terpenting, Joko meminta agar Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto melibatkan petani dalam dongkrak PAD melalui program pembuatan pupuk cair organik. 

"Nah, kita meminta ke Dinas Pertanian Mojokerto untuk melibatkan petani atau kelompok tani yang sudah bisa dan mampu membuat pupuk cair maupun pupuk granul, organik, supaya diidentifikasi petani mana saja, hasilnya itu distandarisasi sesuai standar nasional," terangnya. 

Arahnya, pemerintah daerah bisa membeli kembali pupuk organik yang diproduksi oleh petani, kemudian disalurkan lagi.

"Kalau itu bisa disalurkan secara terus menerus, efek jangka panjangnya produltifitas naik, meningkatkan kesuburan tanah karena organik," jelasnya. 

Adanya program pupuk organik yang diproduksi petani ini, DPRD meminta kepada Dinas Pertanian untuk segera dibuatkan skema yang matang. Selanjutnya, membahas soal formula hingga pemasaran. 

"Kami minta dibuatkan skema, kalau sudah jadi skema kita duduk lagi bersama, supaya masyarakat lebih baik," pungkasnya. (***)

Editor : Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow