Cegah Penularan Virus HMPV, Stasiun Probolinggo Dirikan Pos Kesehatan untuk Penumpang
Guna mencegah virus HMPV, KAI Daop 9 Jember menyiapkan tiga lokasi pos kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh penumpang, tiga lokasi tersebut terdapat di Stasiun Probolinggo, Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang.
KOTA PROBOLINGGO, SJP - Virus Human Metapneumovirus (HMPV) rupanya benar-benar mengancam warga Indonesia. Sebab, virus tersebut dikabarkan sudah menyerang Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk antisipasi pencegahan, d iantaranya melalui pengawasan di bidang transportasi.
Langkah itulah yang diupayakan KAI Daop 9 Jember di stasiun Probolinggo dengan mendirikan pos kesehatan untuk memeriksa kondisi penumpang.
KAI Daop 9 Jember menyiapkan tiga lokasi pos kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh penumpang, tiga lokasi tersebut terdapat di Stasiun Probolinggo, Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang.
“Selain pos kesehatan, tidak jauh dari tiga stasiun tersebut juga terdapat Klinik Mediska dengan tenaga kesehatan yang siap memberikan penanganan, bila ada penumpang mengalami gangguan kesehatan,” ujar Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Kamis (9/1/2025).
Sebagai langkah pencegahan, KAI memastikan sebelum kereta api beroperasi setiap harinya, selalu dicuci baik eksterior maupun interior dengan bahan-bahan yang dapat membunuh kuman.
Setelah kereta api selesai beroperasi juga dilakukan fumigasi di tempat perawatan.
Meski demikian, pihaknya mengimbau agar para penumpang kereta api untuk tidak khawatir.
“Menanggapi virus HMPV yang masuk ke Indonesia, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan terbaru untuk naik kereta api. Jadi aturan naik kereta api masih sama seperti yang berlaku sekarang,” tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan, KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk menyediakan transportasi yang sehat, aman dan nyaman.
Jika nantinya ada kebijakan dari pemerintah terkait aturan naik kereta api dengan concern adanya virus HMPV, KAI Daop 9 Jember akan senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?