Inspektorat Nganjuk Akan Periksa Tiga Desa pada Desember, Dua Kasus Limpahan dari Polda Jatim

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima, dengan dua di antaranya merupakan pelimpahan kasus dari Polda Jawa Timur

28 Nov 2025 - 22:28
Inspektorat Nganjuk Akan Periksa Tiga Desa pada Desember, Dua Kasus Limpahan dari Polda Jatim
Kantor Desa Lestari Patianrowo (Foto: kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Inspektorat Kabupaten Nganjuk mengumumkan rencana pemeriksaan terhadap tiga desa pada bulan Desember 2025 mendatang. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima, dengan dua di antaranya merupakan pelimpahan kasus dari Polda Jawa Timur.

"Benar, ada tiga desa yang akan kami periksa di bulan Desember. Dua kasus merupakan pelimpahan dari Polda Jatim, yakni Desa Sidoharjo Kecamatan Tanjunganom, Desa Semare Kecamatan Brebek, sementara satu desa lainnya adalah Desa Lestari Patianrowo," ujar Anas Nasrullah Auditor Pelaksana kepada suarajatimpost, Jumat (28/11/2025).

Menurut Anas, pemeriksaan ini bertujuan untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi di tingkat desa. Inspektorat akan bekerja secara profesional dan transparan dalam melakukan audit dan investigasi.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari administrasi hingga pelaksanaan program-program desa. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan, kami akan merekomendasikan tindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa, di Desa Lestari, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk kembali mencuat.

Inspektorat Kabupaten Nganjuk menyatakan kembali membuka penyelidikan terkait kasus yang sebelumnya sempat terhenti, dengan fokus pendalaman terhadap dugaan keterlibatan Sekdes Desa Lestari, Agustina Wulandari.

Agustina Wulandari telah menjabat sejak awal tahun 2022 dan menjadi salah satu tokoh kunci dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa, termasuk dana desa. 

Inspektur Inspektorat Nganjuk, Samsul Huda angkat bicara terkait laporan yang diajukan masyarakat mengenai dugaan korupsi dana desa di Desa Lestari.

"Kami menerima informasi baru yang signifikan terkait kasus ini. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Samsul Huda saat ditemui di kantornya, Jumat (14/11/2025) lalu.

Menurut Samsul, penyelidikan akan difokuskan pada peran Agustina Wulandari, yang sebelumnya menjabat Sekdes Desa Lestari dalam pengelolaan anggaran desa dan pelaksanaan program-program pembangunan, serta memeriksa dokumen-dokumen terkait untuk mencari indikasi penyimpangan.

Disinggung kapan akan dipanggil, Samsul mengatakan, pihaknya masih konsen audit amanat MCP KPK bersama jajarannya. Dimungkinkan hari ini belum bisa memanggil yang bersangkutan.

"Kami fokus audit dulu, ya dalam minggu ini akan dipanggil," singkat Samsul. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow