Permukiman Kumuh di Mojokerto Capai 246,51 Hektare
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya sinergi infrastruktur untuk mengubah kawasan kumuh menjadi kawasan hunian yang sehat.
MOJOKERTO, SJP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menghadapi tantangan signifikan soal luasan kawasan permukiman kumuh, dengan total mencapai 8.117,23 hektare.
Dari angka tersebut, tercatat sedikitnya 246,51 hektare teridentifikasi berada di Kabupaten Mojokerto.
Upaya penanggulangan pun gencar dilakukan, salah satunya melalui proyek percontohan terpadu di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto yang memiliki luasan kawasan kumuh tercatat sebesar 10,07 hektare.
Melalui program kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, wilayah Kepuhanyar ditargetkan untuk segera terbebas dari status kumuh, bertransformasi menjadi kawasan hunian yang sehat dan berkelanjutan.
Konsep pembangunan di Kepuhanyar diimplementasikan secara terintegrasi, mencakup berbagai aspek infrastruktur dasar: penyediaan air bersih, pembangunan drainase lingkungan, pengelolaan sampah berbasis sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pembangunan tiga unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk menjaga sanitasi lingkungan, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) guna meningkatkan keamanan dan estetika kawasan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya sinergi infrastruktur untuk mengubah kawasan kumuh menjadi kawasan hunian yang sehat.
"Apabila PJU sudah menyala, pengolahan sampahnya tertata, IPAL juga sudah berjalan, maka kawasan ini akan menjadi permukiman yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh warga," jelas Khofifah saat meninjau lokasi proyek pada Ahad (2/11/2025) kemarin.
Program ini, sambung Khofifah, disambut baik oleh masyarakat setempat sebagai langkah nyata, meski harapan untuk hidup di lingkungan yang sehat sudah lama dinantikan.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) RI itu menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh melampaui sekadar proyek fisik, melainkan merupakan upaya mendasar dalam membangun martabat manusia. Selain penataan infrastruktur kawasan, program ini juga berfokus pada perbaikan kondisi hunian.
"Ada 1.900 rumah yang ditingkatkan dari rumah tinggal tidak layak huni menjadi rumah tinggal layak huni. Program ini juga terlaksana di beberapa kabupaten lainnya," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

