BONDOWOSO, SJP – Hasil open bidding atau seleksi jabatan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, telah menghasilkan tiga orang dengan nilai terbaik. Hal itu diumumkan berdasarkan Pengumuman resmi dengan nomor : 12/PANSEL-JPTP-SEKDA/VI/2025.
Dalam pengumuman itu, dijelaskan, berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 05945/R-AK.02.03/SD/K/2025, tanggal 10 Juni 2025, menyampaikan rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan tinggi pratama Sekda untuk 4 peringkat teratas.
Sayangnya, pengumuman yang dikeluarkan tanggal 18 Juni 2025 ini, tidak melampirkan nilai dari masing-masing kandidat. Namun, daftar nama tersebut disusun berdasarkan urutan abjad. Di antaranya :
- Agung Tri Handono, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso
- Fathur Rozi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo
- Taufan Restuanto, Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Sekretarian Daerah Kabupaten Bondowoso
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Junaedi mengatakan, pengumuman tersebut tidak harus melampirkan hasil nilai dari para kandidat yang masuk 3 besar.
“Tidak ada keharusan untuk perolehan nilainya,” kata Mahfud, saat dihubungi suarajatimpost.com, Rabu (18/6/2025) malam.
Tahapan selanjutnya, kata Mahfud, kandidat 3 besar yang mendapatkan rekomendasi dari Wasdal, harus diumumkan terlebih dahulu sebelum ke tahapan akhir, yakni penentuan Sekda definitif oleh Bupati Bondowoso.
“Kandidat yang mendapatkan rekomendasi dan sudah diumumkan hasil 3 besarnya, akan masuk di tahalan penentuan hasil akhir yang akan ditetapkan oleh PPK,” tandasnya.
Seperti diketahui, ada 8 pendaftar dalam seleksi jabatan tinggi pratama Sekda Bondowoso, yang tahapannya dimulai sejak 26 Mei 2025 lalu. Berdasarkan hasil uji asesmen tanggal 21 Mei 2025, berikut nama-namanya :
1. Drs. Agung Tri Handono,
2. Dr. Fathur Rozi
3. Dr. Hari Cahyono
4. Hendri Widotono
5. dr. Mohammad Imron
6. Sholikin
7. Drs. Sigit Purnomo
8. Taufan Restuanto (*)
Editor : Rizqi Ardian