Ini Pemicu Pembunuhan di Pasuruan
Dugaan penyebab penganiayaan tersebut karena kedua pelaku merasa tersinggung dan marah yang disebabkan adik kandung perempuannya sering digoda oleh korban dan bahkan sampai menunjukkan video porno kepada adik pelaku, sedangkan adik pelaku telah bersuami.
Kabupaten Pasuruan, SJP — Penyebab kasus pembunuhan menimpa Murdiono (29) warga Dusun Rohkepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji pada Rabu (10/7/2024) sekira pukul 01.00 dini hari, akhirnya terungkap.
Kedua pelaku yakni Abdul Rosid (27) dan Abdul Rohman (26) warga Dusun Buraja, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, keduanya merupakan saudara kandung kakak-beradik.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, melalui Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Bambang menjelaskan kronologi penyebab terjadinya pembunuhan.
Dugaan penyebab penganiayaan tersebut, karena kedua pelaku merasa tersinggung dan marah yang disebabkan adik kandung perempuannya sering digoda oleh korban, dan bahkan sampai menunjukkan video porno kepada adik pelaku, sedangkan adik pelaku telah bersuami.
"Kedua pelaku tersebut kemudian menganiaya korban dengan menyabetkan celuritnya kepada tubuh korban, dan korban pun mengalami luka parah pada bagian kaki, tangan dan pipi kiri dan kemudian meninggal dunia di tempat akibat bacokan celurit pelaku," jelasnya.
Dari hasil penangkapan, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya, dan anggota Reskrim Polsek Beji juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah senjata tajam jenis clurit dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki smash nopol S 2166 Q.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau 170 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?