Imbas Rupiah Terus Melemah, Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi
Kenaikan terjadi pada dua produk, yakni Pertamax (RON 92) yang naik dari Rp12.300,00 menjadi Rp16.250,00 per liter dan Pertamax Green 95 yang melonjak dari Rp12.900,00 menjadi Rp17.000,00 per liter.
KOTA BATU, SJP — PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Rabu (10/6/2026).
Kenaikan terjadi pada dua produk, yakni Pertamax (RON 92) yang naik dari Rp12.300,00 menjadi Rp16.250,00 per liter dan Pertamax Green 95 yang melonjak dari Rp12.900,00 menjadi Rp17.000,00 per liter.
Sementara itu, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan harga.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, pada Rabu (10/6/2026) mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih memantau respons pasar pascapenyesuaian harga tersebut.
"Sampai saat ini masih kami monitor dan belum ada indikasi signifikan terkait pergeseran konsumsi masyarakat akibat kenaikan harga Pertamax," urainya.
Meski harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan cukup tajam, Ahad memastikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar masih tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah. Pertalite tetap dijual Rp10.000,00 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800,00 per liter.
Terkait dengan faktor yang memengaruhi penyesuaian harga, Ahad menjelaskan bahwa salah satu variabel utama adalah pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Selain itu, harga komoditas energi dunia juga menjadi komponen penting dalam formula penetapan harga BBM nonsubsidi.
Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green 95 sendiri dilakukan setelah evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Kebijakan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator sektor energi.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat, Ahad menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Pertamina hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan regulator.
"Salah satu faktor penentu komoditas energi adalah nilai tukar rupiah. Kalau stagnansi terkait harga BBM bersubsidi, ranahnya lebih tepat ke pemerintah sebagai penentu regulasi," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

