Video Tak Senonoh dalam Panggung Bondowoso Digital Days Berujung Permintaan Maaf Bupati, Ini Janjinya
Video penampilan DJ di Bondowoso Digital Days 2026 viral dan menuai kritik. Bupati Abdul Hamid Wahid meminta maaf, menegur penanggung jawab acara, serta memastikan evaluasi menyeluruh terhadap standar kepatutan dan kurasi hiburan pemerintah.
BONDOWOSO, SJP – Sebuah video berdurasi sekitar 18 detik yang memperlihatkan penampilan musik DJ dalam rangkaian Bondowoso Digital Days (BDD) 2026 di Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso menjadi viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut memicu polemik dan menuai kritik dari masyarakat hingga mendapat tanggapan langsung dari Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid.
Video yang direkam saat acara berlangsung pada Sabtu (25/7/2026) malam itu memperlihatkan seorang DJ tampil di atas panggung, disertai aksi menari antara seorang perempuan dan seorang pria. Tayangan tersebut kemudian menyebar luas melalui Facebook, TikTok, dan berbagai grup WhatsApp.
Sebelum aksi viral itu, informasi yang diterima suarajatimpost.com, dalam panggung yang sama juga menampilkan aksi beberapa waria yang menyanyikan lagu-lau dangdut dengan menggunakan pakaian yang tidak pantas.
Seiring viralnya video tersebut, beragam tanggapan bermunculan dari masyarakat. Sebagian warganet menilai gerakan tari yang ditampilkan mengandung unsur sensual dan tidak sesuai dipertontonkan di ruang publik.
Sementara yang lain mempertanyakan kelayakan konsep hiburan yang dalam kegiatan resmi pemerintah karena dapat disaksikan oleh semua kalangan, termasuk anak-anak.
Selain menyayangkan penampilan tersebut karena dinilai kurang sesuai dengan norma kesopanan dan karakter masyarakat Bondowoso, sejumlah warganet juga meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan evaluasi terhadap proses kurasi hiburan agar kejadian serupa tidak terulang.
Menanggapi polemik tersebut, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah memberikan teguran kepada penanggung jawab acara dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar kepatutan dalam setiap penyelenggaraan hiburan yang difasilitasi pemerintah.
"Kita sudah berikan teguran kepada penanggung jawab acara, dan kita harapkan dilakukan evaluasi mendasar. Kita juga meminta Pak Sekda membahas standar kepatutan dalam kegiatan-kegiatan hiburan yang dilakukan oleh pemerintah. Itu nanti akan kita evaluasi secara mendasar," kata bupati.
Ia menjelaskan, evaluasi tersebut akan mencakup penyusunan standar kepatutan sekaligus memperketat proses kurasi terhadap seluruh materi hiburan yang ditampilkan dalam kegiatan resmi pemerintah. Langkah itu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sebagai pimpinan daerah, bupati yang karib disapa Ra Hamid, karena masih merupakan keluarga pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo ini, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang memicu keresahan publik tersebut.
"Kami, saya selaku pimpinan daerah, mohon maaf karena yang bertanggung jawab terkait kejadian itu," ujarnya.
Menurut Rektor pertama Universitas Nurul Jadid ini, penampilan yang menuai sorotan tersebut berada di luar konsep awal penyelenggaraan acara. Ia mengaku panitia tidak melakukan penyaringan maupun kurasi secara memadai terhadap materi hiburan sehingga muncul aksi yang dinilai tidak sesuai dengan nilai kepatutan.
"Di awal itu tidak ada konsep seperti itu. Kita anggap hanya hiburan biasa, ada panggung dan bernyanyi seperti biasanya. Ternyata yang terjadi di luar itu. Penanggung jawab juga tidak memfilter dan tidak mengkurasi," tuturnya.
Ra Hamid menilai, aksi tersebut tidak layak dipertontonkan di ruang publik karena dapat disaksikan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
"Dari sisi kepatutan, itu tidak pantas ditonton oleh semua kalangan umur. Mungkin kelompok umur tertentu atau orang yang memang ingin menonton, silakan saja. Tapi untuk kegiatan seperti ini, itu tidak patut untuk ditonton," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh bentuk hiburan dalam agenda resmi pemerintah melalui evaluasi menyeluruh, penyusunan standar kepatutan, serta mekanisme kurasi yang lebih ketat terhadap setiap penampilan sebelum ditampilkan kepada publik. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

