Pers Bukan 'Londo Ireng', Jurnalis Bondowoso Desak Presiden Minta Maaf dan Hormati Kemerdekaan Pers

Puluhan jurnalis Bondowoso menggelar aksi damai memprotes pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya. Mereka mendesak klarifikasi serta meminta seluruh pejabat menghormati kemerdekaan pers sesuai UU Pers.

27 Jul 2026 - 18:34
Pers Bukan 'Londo Ireng', Jurnalis Bondowoso Desak Presiden Minta Maaf dan Hormati Kemerdekaan Pers
Sincha Ari Pangistu, Ketua PWI Kabupaten Bondowoso saat menyuarakan tuntutan jurnalis kepada Presiden Prabowo, dalam aksi damai di depan Museum Kereta Api Bondowoso (Foto : Ilham/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), memicu gelombang protes dari kalangan jurnalis di sejumlah daerah.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyinggung keberadaan "Londo Ireng" sebuah istilah historis yang merujuk pada pribumi yang membela kepentingan kolonial Belanda, dan menyatakan bahwa sosok serupa masih ada dalam bentuk oknum pengamat, LSM, hingga jurnalis yang dinilai mengabdi pada kepentingan asing.

Pernyataan tersebut menuai keberatan dari sejumlah organisasi pers. Mereka menilai penyebutan profesi jurnalis dalam konteks "Londo Ireng" berpotensi menimbulkan stigma terhadap insan pers serta mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebagai bentuk respons atas pernyataan itu, puluhan jurnalis di Kabupaten Bondowoso menggelar aksi damai di Bundaran Museum Kereta Api, Kecamatan Bondowoso, Senin (27/7/2026) sore. Aksi tersebut menjadi wadah penyampaian sikap sekaligus tuntutan agar Presiden memberikan klarifikasi atas pernyataannya.

Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan orasi, menunjukkan poster-poster berisi kritik, membagikan bunga mawar hitam kepada pengguna jalan, hingga melakukan aksi jalan mundur sebagai simbol kemunduran kebebasan pers apabila stigma terhadap jurnalis terus berkembang.

Pantauan di lokasi, sejumlah poster yang dibawa peserta aksi bertuliskan "Kami Ireng tapi Bukan Londo", "Londo Ireng Bukan Pers", dan "Kritik adalah Hak, Bukan Londo Ireng". Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Salah satu orator aksi, Mohammad Bahri, menegaskan, insan pers mengecam pernyataan Presiden Prabowo yang dianggap telah menganalogikan wartawan dengan istilah "Londo Ireng".

"Pernyataan seperti itu tidak patut diucapkan oleh seorang kepala negara," kata Bahri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Bondowoso.

Menurutnya, jurnalis merupakan pengawal demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan pihak yang harus diposisikan sebagai musuh negara. Pers, kata dia, memiliki peran sebagai watchdog dan mekanisme checks and balances untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Karena itu, para peserta aksi mendesak Presiden Prabowo menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers atas penggunaan istilah yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Mereka juga meminta seluruh pejabat negara menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, para jurnalis menyatakan penolakan terhadap segala bentuk intimidasi, stigmatisasi, kriminalisasi, maupun upaya pelemahan terhadap kerja-kerja jurnalistik. Mereka mengajak organisasi pers, perusahaan media, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Di akhir aksi, para jurnalis menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, berimbang, serta berpihak pada kepentingan publik.

"Pak Presiden, kami ireng, tapi kami bukan Londo," pungkas Bahri. (*)

Editor : RIzqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow