Imbas Penyesuaian, Anggaran DD 2025 di Sampang Menyusut 7 Persen

Meski anggaran DD turun sebanyak 7 persen, namun anggaran ADD naik sebesar 4 persen

15 Jan 2025 - 17:08
Imbas Penyesuaian, Anggaran DD 2025 di Sampang Menyusut 7 Persen
Beberapa pengendara sedang melintas di depan kantor DPMD Kabupaten Sampang. (Fadil/SJP)

SAMPANG, SJP – Postur anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Sampang pada tahun 2025 mengalami perubahan. Hal itu terjadi setelah dilakukan penyesuaian.

Penyesuaian yang dimaksud, yaitu pengurangan pada postur DD dan penambahan pada anggaran ADD. Perubahan tersebut berlaku untuk 180 desa di Kabupaten Sampang.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Moh. Rudy Susanto mengatakan, anggaran ADD naik 4 persen. Sedangkan anggaran DD turun 7 persen. 

"Ini sudah sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun 2025. Penambahan dan pengurangan ini selisihnya hanya tiga persen," jelasnya, Rabu (15/01/2025).

Menurut Rudy, kebijakan itu tidak hanya berlaku di Kabupaten Sampang. Tetapi juga berlaku untuk semua daerah di Indonesia. Sebab, ketentuan tersebut mengacu pada aturan yang sama. 

Sedangkan pencairan anggaran tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024. Khususnya Pasal 26 Ayat (1) Huruf a. Pencairan DD tahap pertama paling lambat 15 Juni 2025.

Pencairan DD memerlukan sejumlah persyaratan. Di antaranya anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sudah harus tersusun dan disahkan.

Kemudian harus ada surat kuasa pemindahbukuan DD dan sudah terbitnya keputusan kepala desa terkait penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) desa.

Meski dengan adanya perubahan tersebut, pengelolaan DD di oleh seluruh pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Sampang diharapkan tetap berjalan optimal.

"Guna mendukung pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Sampang, Sudarmanto menyebut, anggaran DD setiap desa tidak sama. Besarannya bervariatif. Mulai dari Rp 800 juta, hingga Rp 1,3 miliar.

"Tidak sama, itu tergantung jumlah penduduk dan luas wilayahnya," tandasnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow