Hasrat Muncul Usai Tonton Video Porno, Kakak di Jombang Setubuhi Adik selama 6 Tahun

Terungkap aksi kakak setubuhi adik kandung selama 6 tahun terinspirasi tayangan video dewasa.

22 May 2025 - 21:46
Hasrat Muncul Usai Tonton Video Porno, Kakak di Jombang Setubuhi Adik selama 6 Tahun
Video Dewasa jadi rujukan kakak setubuhi adik kandung di Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Aksi Kakak setubuhi adik di Jombang ternyata dipicu oleh tontotan video dewasa pelaku.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Jombang, pelaku AA (23) pria asal Kecamatan Mojoagung, Jombang melakukan aksi bejat karena terinspirasi dari tontotan video dewasa.

Menurut Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra sudah sejak lama pelaku AA memaksa korban inisial LN (19) untuk bersetubuh. Karena pelaku tidak bisa menahan hasrat usai menonton video dewasa. 

"Alasan memerkosa korban, pelaku menonton video dewasa. Setelah menonton itu kemudian hasratnya muncul dan tanpa rasa bersalah menunjukkan video itu kepada korban," ucap AKP Margono Suhendra, Kamis (22/5/2025). 

Saat kali pertama kejadian 2018 korban masih berusia 12 tahun dan masih sekolah. Sementara pelaku sendiri, saat itu masih berusia 15 tahun. Kejadian persetubuhan terakhir terjadi pada Desember 2024 lalu. 

Sebelumnya, Aksi bejat inisial AA (23) asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang tidak patut ditiru. Bukannya memberi perlindungan kepada saudaranya, AA justru melakukan tindakan bejat dengan menyetubuhi adik serahim ibu selama kurun waktu 6 tahun. 

Tindakan penjual panganan pentol ini terungkap saat polisi melakukan interogasi pada keduanya. Sebelumnya, korban melaporkan pelaku karena mengalami kekerasan oleh pelaku saat meminta kendaraan motor miliknya yang dipakai pelaku.

Korban yang merasa mendapatkan perlakuan keras pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mojoagung. Tak lama, korban dan pelaku pun dipanggil ke Mapolsek Mojoagung untuk diminta keterangan setelah korban melapor mendapatkan kekerasan. 

"Karena sempat cekcok keduanya lalu diamankan ke pihak polisi setelah ada warga yang melaporkan cekcok itu. Namun barulah, saat diinterogasi polisi, perbuatan pelaku terungkap," ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra kepada wartawan, Kamis (22/5/2025). 

Pelaku merupakan kakak korban dari satu rahim ibu, namun beda ayah. Pelampiasan nafsu AA kepada adiknya terbilang nekat, terang-terangan dilakukan di rumah ibu kandungnya saat kondisi rumah sepi. 

Karenanya, AA dengan leluasa menggagahi adik sedarahnya itu. Pelaku kini sudah meringkuk di penjara setelah ditangkap polisi pada Minggu (18/5/2025) lalu. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow