Ratusan Warga Binaan Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Sebanyak 165 warga binaan lapas yang beragama Islam menerima remisi khusus hari raya keagamaan yang diserahkan seusai pelaksaan sholat Idul Fitri di masjid Baiturrohim Lapas setempat.
Kabupaten Bojonegoro, SJP- Momen hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 10 April 2024 menjadi berkah tersendiri bagi ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2A Bojonegoro.
Bagaimana tidak, sebanyak 165 warga binaan lapas yang beragama Islam menerima remisi khusus hari raya keagamaan yang diserahkan seusai pelaksaan sholat Idul Fitri di masjid Baiturrohim Lapas setempat.
Kepala Lapas kelas 2A Bojonegoro, Sugeng Indrawan mengatakan, besaran remisi khusus yang diterima masing-masing napi berbeda, ada yang mendapat 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, dan ada juga yang mendapatkan 2 bulan.
Dengan rincian, 61 orang mendapatkan remisi 15 hari, 83 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 18 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapatkan remisi 2 bulan.
"Remisi Khusus I (RK-I) diberikan kepada 164 orang," ucapnya.
Sedangkan untuk Remisi Khusus II (RK-II) diberikan kepada 1 orang dengan besarnya remisi 1 bulan, tetapi yang bersangkutan tidak langsung bebas karena harus menjalani subsider atau pidana kurungan pengganti denda.
"Saat ini total penghuni lapas sebanyak 449 orang," lanjut Kalapas.
Seluruh warga binaan yang mendapat remisi dinilai telah memenuhi syarat, diantaranya berkelakuan baik atau tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana. Ini dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.
"Mereka telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik serta menjalani masa pidana minimal enam bulan," pungkasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?