Hasil Operasi Sikat Semeru 2025 di Blitar Didominasi Kasus Curanmor

Polres Blitar telah melakukan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari. Hasilnya, polisi mengungkap 12 kasus dan mengamankan 12 orang tersangka.

08 Nov 2025 - 19:59
Hasil Operasi Sikat Semeru 2025 di Blitar Didominasi Kasus Curanmor
Sejumlah tersangka yang diamankan polisi selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. (Foto:Ninda Kinanti)

BLITAR, SJP - Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang dimulai 22 Oktober 2025 - 2 November 2025, Polres Blitar mengungkap 12 kasus kejahatan dan mengamankan 12 orang tersangka.

Dari belasan kasus kejahatan yang diungkap, didominasi dengan kasus pencurian sepeda motor atau curanmor.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, dari 12 kasus itu, terdiri dari lima kasus pencurian sepeda motor (curanmor), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curat), satu kasus pencurian hewan, satu kasus kekerasan dan dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta satu kasus yang melibatkan perguruan silat dengan pelaku anak di bawah umur.

"Ada dua kasus lainnya merupakan pencurian ringan (cingan), yaitu pencurian tabung LPG dan pencurian kotak amal di wilayah Sutojayan yang telah diproses melalui hukum tipiring. Namun, yang paling banyak itu kasus curanmor," kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Sabtu (8/11/2025).

Kapolres menyebut ada satu kasus curanmor yang menonjol selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Yakni pencurian sepeda motor Suzuki Smash di wilayah Kecamatan Garum. 

Dua pelaku berinisial K (34) seorang tukang tebang kayu dan S (45) seorang sopir, ditangkap setelah keduanya kedapatan membawa kendaraan milik korban. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah berhasil diamankan petugas.

"Hasil penyelidikan, pelaku  melakukan aksinya dengan merusak lubang kunci kendaraan menggunakan kunci T. Keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ucapnya.

Lebih lanjut AKBP Arif menambahkan dengan diungkapnya belasakan kasus kejahatan ini bisa menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Blitar. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow