Maling Satroni Rumah Warga di Jombang, Motor dan Uang Tunai Rp 10 Juta Raib
Sepeda motor dan uang tunai senilai Rp 10 juta di dalam jok hilang dibawa maling.
JOMBANG, SJP - Maling kembali beraksi di Jombang. Kali ini yang jadi korban Siti Zumaroh (36) warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Sepeda motor jenis Honda Beat dan uang senilai Rp 10 juta raib.
Kejadian pencurian dibenarkan oleh Kapolsek Ploso, Kompol Purwo Atmojo Rumantyo. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut usai melakukan serangkain olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kasus dan pelaku masih dalam lidik," ucap Kompol Purwo kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Menurut keterangan Kompol Purwo atmojo Rumantyo, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.58 WIB dini hari. Baru disadari hilang oleh anggota keluarga sekitar pukul 04.00 WIB. Kala itu, motor korban terparkir di halaman rumah usai pulang dari minimarket.
"Sekira pukul 23.15 WIB. Saat orang tua korban keluar rumah sekira pukul 04.00 WIB, motor yang seharusnya berjumlah dua, tinggal satu," ungkapnya.
Aksi pelaku sendiri terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat seorang pria mengenakan kaos hoodie warna merah dengan mudahnya masuk melalui gerbang depan rumah. Leluasanya pelaku karena pintu gerbang tidak terkunci.
Tanpa basa basi, pelaku langsung menuju motor Honda Beat bernomor polisi (nopol) S 4971 OB tidak dikunci stang. Tanpa berfikir panjang, pelaku langsung membawa kabur hasil pencurian.
"Kondisi gerbang depan rumah korban tidak terkunci, sementara posisi motor tidak dikunci stang juga," ujarnya.
Selain motor, uang tunai milik korban yang berada di dalam jok motor juga ikut raib. Bahkan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 25 juta.
"Memang ada uang sekitar Rp 10 juta di jok motor tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, maling nekat satroni rumah Ahmad Baihaqi (44) warga Dusun Jati, Desa Jati, Kecamatan Jogoroto, saat semua penghuni tengah melaksanakan salat tarawih, Senin (3/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Barang berharga berupa perhiasan emas puluhan gram, uang tunai, surat-surat kendaraan dan surat berharga lain raib dibawa kabur maling.
Di antara barang yang hilang, perhiasan sekitar 50 sampai 60 gram, uang tunai sekitar Rp 5 juta, BPKB kendaraan 4 buah, STNK 2 buah, KTP istri, dan Buku Nikah. Surat dari tiga kendaraan sepeda motor dan satu buah mobil.
"Kerugian tadi dihitung sama Polsek sekitar Rp 70 sampai Rp 80 juta," ungkap Baihaqi.
Maling nampaknya makin berani menjalankan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Jombang. Warga diminta untuk terus waspada dengan barang-barang berharga di rumah. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

