Harlah Pancasila, Pemkab Probolinggo Lakukan Uji Emisi Gas Buang Mobil Dinas
Hasil uji emisi menunjukkan bahwa hanya ada 3 kendaraan yang perlu diperbaiki karena kurang perawatan, yaitu kijang kotak dan panther yang usianya sudah cukup tua.
Probolinggo, SJP - Emisi gas buang menjadi salah satu perhatian Pemkab Probolinggo dalam menjaga kelayakan mobil dinas (mobdin).
Memanfaatkan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, upaya meningkatkan kesadaran lingkungan dan kualitas kendaraan dinas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo telah melakukan uji emisi gas buang mobdin.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman belakang Kantor Bupati Probolinggo di Kota Kraksaan, sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari lahir Pancasila.
Plh Bupati Probolinggo, Heri secara langsung memantau proses uji emisi gas buang kendaraan dinas dan menempelkan stiker bagi kendaraan yang lulus uji emisi.
Dalam kesempatan tersebut, Plh Bupati Heri mengungkapkan pentingnya uji emisi gas buang untuk mengetahui tingkat polusi yang dihasilkan oleh kendaraan dinas, khususnya kendaraan plat merah.
Dia berharap agar kendaraan tersebut tidak menjadi penyumbang polutan di Kabupaten Probolinggo.
Hasil uji emisi menunjukkan bahwa hanya ada 3 kendaraan yang perlu diperbaiki karena kurang perawatan, yaitu kijang kotak dan panther yang usianya sudah cukup tua.
Plh Bupati Heri mengimbau kendaraan dinas lain yang belum menjalani uji emisi untuk segera datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Probolinggo.
"Hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menjaga lingkungan dan mengurangi polusi udara," jelasnya.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Sukito, menjelaskan bahwa uji emisi gas buang dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada, dengan ambang batas emisi yang harus dipenuhi.
"Dengan total 64 kendaraan yang menjalani uji emisi gas buang, terdiri dari kendaraan diesel dan bensin, terdapat 3 kendaraan yang tidak lulus uji emisi,"ucapnya.
Sukito menekankan pentingnya perawatan kendaraan untuk memastikan emisi gas buang tetap dalam batas yang diizinkan.
Melalui kegiatan uji emisi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran lingkungan dan mengurangi pencemaran udara melalui kendaraan bermotor. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?