Grebek Judi Sabung Ayam Belakang Ponpes di Jombang, Polisi Amankan 13 Orang
Dari aksi penggrebekan tim gabungan berhasil mengamankan 13 orang penjudi, 32 ekor ayam aduan, 29 sepeda motor dan sejumlah peralatan penunjang kegiatan judi sabung ayam.
Kabupaten Jombang, SJP - Berbekal laporan warga, Tim gabungan TNI dan Polri berhasil melakukan penggrebekan aktivitas judi sabung ayam di wilayah dekat Pondok Pesantren (Ponpes) Desa Tambakberas, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jumat (26/7/2024) sore.
Dari aksi penggrebekan tim gabungan berhasil mengamankan 13 orang penjudi, 32 ekor ayam aduan, 29 sepeda motor dan sejumlah peralatan penunjang kegiatan judi sabung ayam.
Kabagops Polres Jombang Kompol Bambang Setyobudi mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat (26/7) sore.
Berawal dari informasi atau aduan masyarakat bahwa di Desa Tambakberas dekat lingkungan pondok, belakang pondok Muhibbin ada orang yang melaksanakan kegiatan adu ayam jago.
“Kami dari Polres Jombang langsung melakukan tindakan tegas ya, berkoordinasi dengan wilayah yang ada di kota, Kapolsek Kota dan Danramil Jombang Kota bersama-sama melakukan penangkapan,” kata Kompol Bambang dalam pesan diterima wartawan, Jumat (26/7/2024) malam.
Hasil penggerebekan itu, sebanyak 13 orang diamankan, beserta barang bukti 32 ekor ayam dan 29 kendaraan bermotor.
“Yang diamankan dari kendaraan bermotornya berjumlah 29, untuk ayam 32 ekor untuk orangnya sementara 13 orang,” ungkap Kompol Bambang.
Menurut keterangan warga, arena judi sabung ayam di dekat Pondok Pesantren (Ponpes) itu sudah beroperasi selama satu bulan.
“Semua pelaku diamankan di Polres Jombang, masih dimintai keterangan oleh penyidik,” tandasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?