Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam, Polisi Pulang dengan Tangan Hampa
Saat didatangi ke lokasi yang diduga sebagai tempat arena judi sabung ayam, polisi tidak menemukan apa pun
NGANJUK, SJP - Kepolisian Sektor (Polsek) Baron menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Dusun Sumurputat, Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Selasa (31/12/2204).
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah kegiatan perjudian sabung ayam ilegal di Desa Katerban.
Berdasar informasi warga tersebut, kemudian polisi langsung memastikan dan mendatangi pekarangan kosong yang diduga sebagai tempat sabung ayam ilegal tersebut.
"Kami akan terus melakukan upaya preventif untuk mencegah segala bentuk perjudian dan kegiatan ilegal lainnya," ujarnya, Selasa (31/12/2024).
Kapolsek Baron, IPTU Harsono mengungkapkan, kegiatan operasi tersebut dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan melibatkan Unit Reskrim dan Anggota Samapta Polsek Baron.
"Hasilnya, kami tidak menemukan praktik perjudian tersebut," ungkapnya, Selasa (31/12/2024).
Meski tidak ditemukan adanya kegiatan judi sabung ayam, namun pihak kepolisian memberikan imbauan kepada warga setempat untuk tidak menggunakan tempat tersebut sebagai sarana kegiatan ilegal.
"Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tambah Iptu Harsono.(**)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?