Gejolak Pemakaman ER di TMP Masuki Babak Baru

Wakil Ketua 2 DHC Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Kota Batu Budi Kabul menambahkan membenarkan hal tersebut pada Senin (1/7) dan membeberkan bahwa bersama pemerintah Kota Batu mengadakan pertemuan dengan pihak keluarga almarhum

01 Jul 2024 - 14:25
Gejolak Pemakaman ER di TMP Masuki Babak Baru
Ilustrasi pemakaman mantan Walikota Batu (Tiwandasella/SJP)

Kota Batu, SJP - Polemik pemakaman mantan Wali Kota Batu Almarhum Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati menemui babak baru dan mendapatkan perhatian dari intuisi penyelenggara pemakaman militer dan sipil di makam pahlawan wilayah Jatim.

Wakil Ketua 2 DHC Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Kota Batu Budi Kabul menambahkan membenarkan hal tersebut pada Senin (1/7/2024) dan membeberkan bahwa bersama pemerintah Kota Batu mengadakan pertemuan dengan pihak keluarga almarhum.

"Dalam pertemuan tersebut, keluarga alm. Eddy meminta maaf kepada pihak TNI dan Pemerintah Kota Batu dan masyarakat atas kehebohan pemberitaan pemakaman mendiang di TMP yang tidak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa keluarga mengaku bahwa almarhum tidak berhak dimakamkan di TMP dan menyatakan bersedia jenazah almarhum dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum atau TPU.

Namun saat itu momentum yang terjadi tengah mendekati lebaran maka ada toleransi pemindahan setelah lebaran meskipun sampai saat ini pihak Pemkot Batu belum mengambil tindakan tegas.

“Saat pertemuan di Hotel Jambu Luwuk pada Rabu, 3 Januari 2024 lalu pihak TNI diwakili Letkol Inf Budi Hercayono selaku Kamak Kogartap III/Surabaya, lalu Mayor Arh Purwanto selaku Kas Sub Kogartap 0833/Malang, serta Kapten CPM Yunono selaku Kaurops Subgar 0833/Malang. Dari pihak pemerintah Kota Batu yakni Asisten Sekda Kota Batu dan Kadinsos Kota Batu,” imbuhnya.

Untuk itu pihaknya mendampingi Forum Warga Batu yang tidak menghendaki terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena keberadaan makam Bapak Eddy Rumpoko di TMP Suropati yang melanggar UU dan mendesak jenazahnya segera dipindahkan. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow