Forum Warga Batu Pasang Spanduk Tuntutan Pemindahan Jenazah ER

Perwakilan Forum Warga Batu Kayat Harianto membeberkan pertanyaan yang banyak timbul di masyarakat lantaran almarhum tidak memiliki hak untuk dimakamkan di TMP Suropati.

01 Jul 2024 - 15:00
Forum Warga Batu Pasang Spanduk Tuntutan Pemindahan Jenazah ER
Aksi pemasangan spanduk oleh Forum Warga Batu (Arul/SJP)

Kota Batu, SJP - Aksi pemasangan spanduk yang dilakukan oleh Forum Warga Batu pada Senin (1/7/2024) karena banyaknya pertanyaan dan dorongan warga Kota Batu untuk segera melakukan pemindahan makam mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko

Perwakilan Forum Warga Batu Kayat Harianto membeberkan pertanyaan yang banyak timbul di masyarakat lantaran almarhum tidak memiliki hak untuk dimakamkan di TMP Suropati.

“Pada intinya kami ingin terjaganya kehidupan yang harmonis, tenang, kondusif dan penuh kedamaian di Kota Batu. Selain pemasangan spanduk ini kami juga akan melayangkan somasi ke Pemkot Batu untuk segera memindah jenazah sebelum 17 Agustus 2024," ujarnya.

Somasi tersebut merupakan akai lanjutan dari Surat Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Komando Garnisun Tetap Ill Surabaya Nomor B 417/V.2024 tanggal 22 Mei 2024, perihal Pemindahan Jenazah Bapak Eddy Rumpoko (alm) kepada PJ. Walikota Batu yang ditembuskan kepada beberapa jajaran.

Oleh sebab itu, pemindahan harus dilakukan sebelum 17 Agustus karena menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia TMP Suropati akan digunakan upacara dan berbagai kegiatan menjelang hingga berlangsungnya Upacara Kemerdekaan RI di Kota Batu.

“Untuk itu kami Forum Warga Batu tidak menghendaki terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena keberadaan makam almarhum Bapak Eddy Rumpoko," imbuhnya.

Pemindahan makam juga dikarenakan Forum Warga Batu menghendaki terjaganya kehidupan yang harmonis, tenang, kondusif dan penuh kedamaian di Kota Batu.

Untuk itu sebagai perwakilan Forum Warga Batu meminta dengan hormat kepada Bapak Pj Wali Kota Batu untuk secepatnya melaksanakan pemindahan jenazah almarhum Eddy Rumpoko dari TMP Suropati Kota Batu ke Tempat Pemakaman Umum Keluarga yang ditunjuk.

“Artinya Forum Warga Batu meminta jenazah almarhum dipindah sebelum tanggal 17 Agustus. Jika pada tanggal yang ditentukan belum ada tindakan tegas dari Pemkot Batu, maka langkah terakhir kami bersama puluhan pengacara akan mengambil jalur hukum,” tukasnya. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow