Geger! Situs Punden Mejo Miring Blitar Dijarah, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Para pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk mengambil batu di Situs Punden Mejo Miring. Saat ini, bebatuan yang merupakan bagian dari lantai situs tersebut disimpan di rumah masing-masing pelaku, bahkan ada yang sudah ditanam dalam cor lantai ruang tamu.

23 Jan 2026 - 11:30
Geger! Situs Punden Mejo Miring Blitar Dijarah, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Kondisi Situs Punden Mejo Miring usai dijarah oleh warga. (Foto: Ninda Kinanti/SJP)

BLITAR, SJP — Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang menunjukkan aksi penjarahan dan perusakan di Situs Punden Mejo Miring, Dusun Bambang, Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. 

Situs bersejarah yang diduga merupakan peninggalan era Kerajaan Majapahit tersebut dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian struktur lantai.

Kepala Desa Siraman, Budi Arif Rochman, mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut. Menurutnya, aksi prusakan dan pencurian benda cagar budaya ini telah berlangsung selama beberapa hari terakhir.

Hasil investigasi pemerintah desa mengungkap fakta bahwa pelaku berjumlah sekitar dua hingga empat orang. Salah satu pelaku diketahui merupakan warga lokal, sementara sisanya adalah pendatang yang kerap melakukan ritual keagamaan di lokasi tersebut.

Dalam proses mediasi yang digelar oleh pemerintah desa (pemdes) bersama pihak terkait, para pelaku memberikan pengakuan yang mengejutkan. Mereka berdalih tindakan tersebut dilakukan atas dasar bisikan gaib.

"Para pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk mengambil batu di Situs Punden Mejo Miring. Saat ini, bebatuan yang merupakan bagian dari lantai situs tersebut disimpan di rumah masing-masing pelaku, bahkan ada yang sudah ditanam dalam cor lantai ruang tamu," ujar Budi Arif Rochman, Jumat (23/1/2026).

Meski para pelaku telah kooperatif dan bersedia mengembalikan benda-benda tersebut, terdapat kendala unik dalam proses pemulihannya. 

Berdasarkan keyakinan mereka, batu-batu tersebut tidak boleh dikembalikan oleh si pengambil secara langsung.

"Sesuai bisikan yang mereka yakini, barang tersebut harus diambil oleh orang lain untuk dikembalikan ke situs asal. Kami tengah berkoordinasi agar persoalan ini segera tuntas dan benda bersejarah tersebut kembali ke tempatnya," tambahnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serupa di Situs Mejo Miring. Budi mengakui bahwa aksi penjarahan sudah terjadi berulang kali. Namun, upaya perlindungan situs terkendala oleh keterbatasan anggaran.

Pihak Pemerintah Desa Siraman berharap pemerintah daerah turut memberikan perhatian serius terhadap pelestarian Situs Punden Mejo Miring agar warisan sejarah ini tidak terus-menerus menjadi sasaran pengrusakan di masa mendatang. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow