Ketua RT Bakar Bendera Parpol PDI Perjuangan di Ngajum Kabupaten Malang

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang sendiri mengetahui adanya aksi pembakaran tersebut setelah mendapat laporan dari PAC Ngajum yang sejatinya ingin langsung mendatangi pelaku

24 Jan 2024 - 19:45
Ketua RT Bakar Bendera Parpol PDI Perjuangan di Ngajum Kabupaten  Malang
Tangkapan layar video pembakaran bendera parpol. (Doc BBHAR PDI Perjuangan Kab. Malang)

Kabupaten Malang, SJP — Bendera PDI Perjuangan yang berkibar di Jalan Margonoyo RT 04 RW 01 Desa Ngajum Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang dibakar oleh Ketua RT setempat.

Diduga aksi pembakaran tersebut dilakukan salah seorang ketua RT di Ngajum bernama Hartono.

Informasi menyebut jika Hartono merasa sakit hati terhadap partai berlambang banteng moncong putih itu.

Divisi Pelanggaran Pemilu Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Rudi Santoso SH menjelaskan, aksi pembakaran tersebut terjadi sekira pukul 19.30 WIB, Ahad (21/1/2024).

"Ada saksi yang mengambil video aksi pembakaran yang dilakukannya (Hartono), video tersebut menyebar di grup WhatsApp Karang Taruna. Terlihat bendera itu posisinya seperti berada di tiang yang tinggi, padahal tidak, posisinya pendek itu, sehingga pelaku membakar hanya menggunakan korek api," kata Rudi, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, grup WA tersebut milik anak Hartono, kemudian ketua RT itu membalas chat untuk menantang agar dilaporkan keranah hukum.

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang sendiri mengetahui adanya aksi pembakaran tersebut setelah mendapat laporan dari PAC Ngajum yang sejatinya ingin langsung mendatangi pelaku karena geram dengan ulah pelaku.

Namun dicegah oleh pihak DPC, namun DPC pun tak tinggal diam untuk kemudian melaporkan peristiwa itu ke Bawaslu didampingi BPHR.

"Kami sudah datangi Bawaslu, sudah diterima Gakkumdu Pak Allam di situ juga ada pendampingan dari Polres dan Kejaksaan," jelasnya. 

Ada beberapa orang saksi yang dihadirkan, lanjut Rudi, saat itu BBHAR membuat laporan ke Gakkumdu tinggal menunggu tindaklanjut Gakkumdu untuk memanggil pelaku pembakaran.

"Sekarang kami sedang menunggu proses di Gakkumdu. Dari informasi yang kami terima dari warga, pelaku ini memang dikenal arogan, dan diduga mengintimidasi warganya untuk memilih salah satu paslon dengan cara door to door," pungkasnya.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow