Gantikan Edy Winarko, Rudy Hartawan Manurung Jabat Kajari Kota Malang
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati menitip pesan kepada para Kajari yang baru di lantik menunjukkan kerja dan karya nyata kepada institusi dan masyarakat.
Kota Malang, SJP - Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, kini didapuk oleh Rudy Hartawan Manurung.
Hal itu dilakukan, setelah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (7/11/2023) yang dipimpin langsung Kepala Kejati Jatim, Dr. Mia Amiati, S.H.
Sebelumnya, Rudy Hartawan Manurung menjabat sebagai Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Sedangkan, Kepala Kejari Kota Malang sebelumnya, yakni Edy Winarko, akan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan Pertanian dan Kelautan, Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati menitip pesan kepada para Kajari yang baru di lantik menunjukkan kerja dan karya nyata kepada institusi dan masyarakat.
"Saya juga meminta, bekerja dengan ikhlas serta mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai, akhlak, moral dan disiplin yang tinggi," ujarnya, Selasa (7/11/2023).
Mia menyakini, kapabilitas dan kecakapan yang dimiliki para Kajari yang baru, dapat menghadirkan Kejaksaan yang semakin profesional dalam menegakkan hukum.
"Saya berharap, bisa memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat," tuturnya.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, menyampaikan, selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kajari baru, juga dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) di beberapa jabatan lain di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Alhamdulillah, bapak Rudy resmi dilantik sebagai Kajari Kota Malang. Selain itu, juga ada 14 Kepala Kejaksaan Negeri yang dilantik bersamaan," kata dia.
Eko menambahkan, proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa di setiap organisasi termasuk di Kejaksaan RI.
"Hal itu termasuk dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia yang tentu sudah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif," pungkas dia.
What's Your Reaction?