Sebuah Mobil Wisatawan Masuk Jurang di Kawasan Hutan TNBTS
Di lokasi kejadian ditemukan satu identitas korban berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama Imritin Yasin Ali Rahbini (51), warga Gunungsari Indah B16, Kedurus, Karang Pilang, Kota Surabaya.
Kabupaten Malang, SJP - Peristiwa kecelakaan terjadi pada Senin (13/5/2024) sekira pukul 18.30, di kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Coban Trisula, Desa Ngadas Kecamatan Poncokusumo, diduga kendaraan wisatawan yang hendak berwisata ke Gunung Bromo.
Dalam peristiwa tersebut, empat dari sembilan orang penumpang kendaraan yang masih belum bisa diidentifikasi karena masih di dalam jurang tersebut, ditengarai merupakan wisatawan luar kota. Sementara itu, diketahui plat nomor kendaraan yang terlibat yakni B-1683-TJG.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna membenarkan adanya peristiwa tersebut, akan tetapi pihaknya masih belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait dengan kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang itu.
"Benar, ada peristiwa itu, saat ini sedang kami masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ucapnya, singkat, saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/5/2024).
Terpisah, Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono mengatakan, dalam peristiwa itu, terdapat 9 korban yang terlibat dalam satu kendaraan tersebut.
"Mobil itu, membawa 9 penumpang, 3 anak-anak dan 6 orang dewasa, yang meninggal di lokasi kejadian 4 orang, terdiri dari tiga korban anak-anak dan satu korban orang dewasa," katanya.
Didik menjelaskan, di lokasi kejadian ditemukan satu identitas korban berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama Imritin Yasin Ali Rahbini (51), warga Gunungsari Indah B16, Kedurus, Karang Pilang, Kota Surabaya.
"Korban-korban dari kecelakaan itu kini sedang dievakuasi ke rumah sakit, kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama Polsek Poncokusumo," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?