Berdalih untuk Tambah Stamina, Pemilik Bengkel di Probolinggo Nyambi Edarkan Sabu
Berdasar laporan masyarakat bengkel tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba
PROBOLINGGO, SJP – Seorang pemilik bengkel di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Pria berinisial IF tersebut merupakan warga Dusun Gluguk, Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Dai berdalih narkoba itu untuk meningkatkan stamina.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanti. Dia membenarkan penangkapan IF yang dilakukan pada Sabtu (18/1/2025) lalu.
Penangkapan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di bengkel milik IF. Bahwa bengkel tersebut kerap jadi lokasi transaksi dan pesta narkoba.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi bahwa IF adalah pelaku utama dalam transaksi sabu tersebut," ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip yang diduga berisi sabu dan satu timbangan digital berwarna abu-abu.
Dalam pemeriksaannya, IF menyebut narkoba itu sebagai peningkat stamina dan untuk menambah pemasukan. Kini, IF diamankan di Mapolres Probolinggo.
Polres Probolinggo terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambah Iptu Merdhania. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

