Efek Inpres 1 Tahun 2025, Pelaku Usaha Hotel dan PHRI Probolinggo Khawatir Turunnya Okupansi

Tak hanya okupansi hotel yang dikhawatirkan turun, Inpres yanf mengharuskan efisiensi anggaran itu juga dikawatirkan berdampak pada sektor pelaku UMKM

12 Feb 2025 - 17:29
Efek Inpres 1 Tahun 2025, Pelaku Usaha Hotel dan PHRI Probolinggo Khawatir Turunnya Okupansi
Salah satu hotel di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo (Rahmad/SJP)

PROBOLINGGO, SJP - Pemerintah mulai melakukan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.

Tak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda) juga harus melakukan banyak penyesuaian terkait efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres tersebut.

Praktis, hal itu akan berdampak pada kegiatan seremonial, seminar, dan acara sejenis lainnya, yang berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).

Ainur Rusydi salah satu satu pengelola hotel di Kabupaten Probolinggo, mengatakan hampir setahun sudah mulai sepi dari kegiatan rapat di hotelnya.

"Bahkan hampir setahun ini sudah tidak ada rapat-rapat di kantor kami. Apalagi dengan adanya Inpres ini, tentu makin berdampak lagi," ujarnya pada Rabu, (12/02/2025).

Kendati demikian, pihaknya tak berpikir untuk melakukan pemangkasan jumlah karyawannya.

Dengan total 34 karyawan, pihaknya berharap ada secercah harapan bagi iklim dunia perhotelan dan pariwisata.

"Saya kira perlu ada kajian ulang kembali Inpres tersebut. Sebab, dampaknya pasti dirasakan betul oleh para pelaku hotel seperti kami ini," tutup Pengelola Hotel Nadia yang berada di kawasan Gunung Bromo ini.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo, Digdoyo P. Djamaluddin, mengaku kaget atas keluarnya Inpres tersebut.

"Terus terang ya hal ini membuat kami kaget. Sebab, saat ini kita masih proses berjuang atau mencoba bangkit pasca pandemi Covid-19, apalagi ketika dilarang ada rapat di luar kota," ujar Digdoyo yang juga pemilik Hotel Yoschi di Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Baginya, tidak hanya berdampak pada turunnya okupansi hotel, namun juga bagi pelaku UMKM di dalamnya, seperti resto hingga catering.

"Kalau kita perkirakan akan ada penurunan okupansi sekitar 40-50 persen. Bahkan, juga bisa berdampak pada sektor UMKM," tambahnya.

Termasuk, bulan-bulan ini yaitu sejak Januari - Februari yang biasa disebut dengan low season.

Saat ini berdasar data PHRI Kabupaten Probolinggo, ada sejumlah 38 hotel dan 94 homestay hingga puluhan lainnya resto. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow