Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran di Mojokerto Digulung Polisi

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 23,31 gram yang berada di dalam 11 klip plastik.

14 Jul 2025 - 07:05
Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran di Mojokerto Digulung Polisi
Pelaku AH alias Inul (31) saat berada di ruang Satresnarkoba Polres Mojokerto. (Istimewa)

MOJOKERTO, SJP—Seorang pemuda asal Dusun Kunjoro, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, digulung polisi lantaran nekat edarkan narkoba jenis sabu. 

Dia adalah IH alias Inul (31). Pemuda pengangguran itu diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Mojokerto di depan rumahnya, berikut sejumlah barang bukti sabu-sabu sebanyak 23,31 gram. 

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, Iptu Eriek Triyasworo mengatakan, diduga pelaku ini merupakan pengedar. Sementara jaringan atasnya masih diburu oleh polisi. 

"Ia mengaku mendapat barang dari H, saat ini masih buron," kata Iptu Eriek, Senin (14/7/2025). 

Polisi membeberkan, barang bukti narkoba dengan berat 23,31 gram itu berada di dalam 11 klip plastik. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa: 1 buah sendok plastik; 1 buah tempat bekas rokok; 2 bendel plastik klip; 1 buah timbangan elektrik; 1 buah plastik warna hitam; dan 1 unit ponsel merk Samsung J6+.

Iptu Eriek menyebut, penangkapan terhadap Inul ini berdasar pada informasi masyarakat. Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. 

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat sebagaimana pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pelaku juga telah ditahan di rutan Mapolres Mojokerto untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. 

"Kasus ini masih kami kembangkan, untuk mengungkap jaringan lainnya," tandasnya. (*) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow