Dugaan Limbah B3 di Nganjuk Diselidiki, DLH Terkendala Anggaran Uji Lab
Dugaan pembuangan limbah di Desa Wengkal dan Pandean, Nganjuk, menuai keluhan warga akibat bau menyengat. DLH mengaku belum bisa uji lab karena keterbatasan anggaran, sementara kasus masih dalam pendalaman kepolisian.
NGANJUK, SJP – Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Nganjuk masih dalam pendalaman aparat kepolisian. Lokasi yang menjadi sorotan berada di Desa Pandean, Kecamatan Gondang, serta Desa Wengkal, Kecamatan Rejoso.
Pasca pemberitaan SuaraJatimPost pada Rabu (11/2/2026), sejumlah pihak melakukan pengecekan lapangan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, serta unsur kecamatan dan kepolisian.
Di Desa Wengkal, warga mengaku sudah sekitar dua minggu mencium bau tak sedap yang diduga berasal dari lahan kosong yang disebut-sebut menjadi lokasi pembuangan limbah.
Fajar, warga setempat yang rumahnya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi, mengungkapkan bahwa bau menyengat kerap terasa pada pagi dan malam hari.
“Baunya busuk, biasanya pagi dan malam mulai terasa. Apalagi lokasinya dekat dengan rumah,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, bau tersebut bahkan tercium hingga ke pertigaan jalan masuk desa. Hingga kini, warga mengaku belum mengetahui secara pasti tindak lanjut penanganannya.
Warga lain yang enggan disebutkan namanya juga mengaku sempat melihat truk masuk ke pekarangan kosong dan menurunkan puluhan karung berwarna biru.
“Saya kira angkutan barang biasa, tapi setelah diamati ternyata seperti membuang karung-karung. Dari situ kami mulai curiga,” tuturnya.
Klarifikasi Perangkat Desa
Sekretaris Desa (Sekdes) Wengkal, Winarto, saat ikut dalam sidak di lokasi menyampaikan, lahan yang digunakan tersebut merupakan milik Kepala Desa (Kades) Wengkal.
“Setahu saya itu wilayah beliau (Kades). Soal sudah balik nama atau belum, saya kurang paham,” ujarnya.
Winarto mengaku baru mengetahui adanya aktivitas pembuangan bungkusan karung yang diduga limbah di lokasi tersebut pada sore hari sebelumnya. Ia juga menyebut mendapat informasi bahwa salah satu pekerja yang diduga terlibat merupakan kerabatnya.
“Itu ipar saya, katanya ikut kerja sebagai kuli pabrik. Tapi saya tidak tahu di pabrik mana dan saya tidak tahu persis keterlibatannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Wengkal, Totok, membantah adanya limbah yang masih berada di lahannya. Ia menyatakan material tersebut telah diambil.
“Katanya untuk pupuk, tapi baunya memang kurang enak. Di wilayah saya tidak boleh ada buangan limbah. Sekarang sudah tidak ada, sudah diambil,” ujarnya.
DLH Terkendala Anggaran Uji Laboratorium
Perwakilan DLH yang berada di lokasi, Retrika, menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan verifikasi data awal terkait jenis dan volume limbah. Ia mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala DLH.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nganjuk, Sujito, mengakui, pihaknya belum dapat melakukan uji laboratorium terhadap sampel limbah karena keterbatasan anggaran.
“Biaya uji lab bisa mencapai Rp27 juta. Sementara anggaran kami terbatas karena efisiensi, jadi untuk saat ini belum bisa dilakukan pengujian,” jelasnya.
Menurutnya, tanpa uji laboratorium sulit memastikan jenis limbah serta tingkat pencemaran dan dampaknya terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa penanganan kasus tersebut kini berada dalam ranah kepolisian.
“Tugas kami pembinaan. Karena sudah ditangani pihak kepolisian, kami mengikuti proses yang ada,” ujarnya.
Satpol PP yang turut mendampingi sidak menyatakan siap mendukung apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami diperintahkan mendampingi dan mengecek lokasi,” kata Sugik, perwakilan Satpol PP.
Aktivis Desak Penegakan Hukum
Aktivis lingkungan Dadung Darmasila, Arif Rahman, mendesak aparat kepolisian segera mengamankan lokasi dan melakukan investigasi menyeluruh.
“Kalau memang terbukti ada limbah, polisi harus segera bertindak dan melakukan penyelidikan. Ini menyangkut dampak lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, wartawan SuaraJatimPost telah berupaya mengonfirmasi pihak PT Belfood melalui Zahrun, manajernya melalui pesan singkat dan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

