Dua Tahun Dipasung, ODGJ Asal Nganjuk Akhirnya Dirawat di RS Menur
Pj Gubernur Jawa TImur Adhy Karyono melepas sendiri rantai pasung yang selama 2 tahun melilit kaki Madan Durhasim
NGANJUK, SJP – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Madan Durhasim (30), warga Kelurahan Kartoharjo, Kabupaten Nganjuk akhirnya dirawat di Rumah Sakit Menur setelah dipasung selama kurang lebih 2 tahun.
Madan diketahui sering menunjukkan perilaku agresif dan membahayakan diri sendiri. Setelah selama 2 tahun dia tersiksa, dia akhirnya mendapatkan perhatian setelah pihak keluarga dan warga sekitar melaporkan kondisi tersebut.
Karena laporan warga itu, akhirnya Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono melepaskan rantai pasung yang selama ini melilit kaki Madan Durhasim.
Selama ini, Madan Durhasim tinggal bersama kedua orang tua, kakak, serta keponakannya. Sebab, dia sendiri merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.
Berdasarkan keterangan keluarga, Madan Durhasim mengalami gangguan jiwa sejak berusia 17 tahun. Selama 2 tahun terakhir, dia dipasung di dalam kamarnya.
Hal itu dilakukan pihak keluarga karena yang Madan telah beberapa kali pergi tanpa pamit. Bahkan pernah membawa kendaraan milik orang lain.
Menurut keluarga, alasan pemasungan karena Madan menunjukkan perilaku agresif dan membahayakan. Bahkan tindakannya cenderung merugikan orang lain, seperti merusak barang.
Selain itu, dia kerap membuka pakaian di depan umum. Sebenarnya, pria asal Nganjuk ini pernah mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Menur Surabaya sebanyak dua kali.
Dia juga pernah menjalani perawatan di Poli Jiwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Nganjuk sebanyak tiga kali. Namun, dia tidak mengonsumsi obatnya secara teratur.
Analis Kebijakan Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur, Roni Gunawan mengungkapkan, berdasar data yang dimilikinya, hingga saat ini di Jawa Timur ada 253 ODGJ yang masih dipasung.
Tahun ini, pihaknya menargetkan pembebasan 30 ODGJ dari pasung. Hal itu diungkapkannya di Pendopo KRT Sosrokoesoemo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Rabu (12/2/2025).
“Agar Jatim mampu mewujudkan zero pasung, masyarakat harus sadar terlebih dahulu. ODGJ itu butuh pelayanan, bukan dipasung, alih-alih sampai menyebabkan kematian,” ucapnya.
Roni menegaskan, biaya pemberangkatan pasien mulai dari rumah hingga ke Rumah Sakit Menur Surabaya gratis karena ditanggung oleh pemerintah.
"Semua anggaran digratiskan. Untuk perawatan di RS Menur itu kan BLUD, jadi tidak pengaruh di recofusing," ucapnya, Rabu (12/2/2025)
Roni menyebut, selain Madan Durhasim, ada empat ODGJ lainnya yang berasal dari Kabupaten Nganjuk yang turut dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

