Dua Pekan Masa Kampanye, Bawaslu Gresik Temukan 732 APK Langgar Aturan
Dua pekan ini kegiatan kampanye paling banyak adalah pemasangan APK. Yang mana ada 732 APK yang melanggar ketentuan dan ditertibkan.
Kabupaten Gresik, SJP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik menemukan sebanyak 732 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan selama dua pekan tahapan masa kampanye berlangsung.
Realitas tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Parwas dan Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman saat kegiatan sosialiasasi bertema Partisipasi Pers dan Pegiat Medsos dalam Pengawasan Pemilu 2024, Senin (11/12/2023).
“Dua pekan ini kegiatan kampanye paling banyak adalah pemasangan APK. Yang mana ada 732 APK yang melanggar ketentuan kami tertibkan,” katanya.
Agar Pemilu 2024 terlaksana dengan lancar dan sesuai aturan, Habibur mengajak warga serta jurnalis untuk ikut dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Peran serta awak media dalam menyajikan fakta atau temuan di lapangan berkaitan dengan pemilu sangat mendukung tugas bawaslu dalam memaksimalkan pengawasan,” ujar Habib.
Dia berkata, keberadaan jurnalis juga dibutuhkan dalam menangkal adanya informasi hoaks atau politisasi SARA yang biasanya terjadi saat masa kampanye.
“Beredarnya informasi hoaks pada masa kampanye harus diantisipasi. Oleh karena itu rekan jurnalis maupun pegiat media sosial harus jeli dan disaring terlebih dahulu saat menerima informasi di lapangan,” paparnya.
Habib juga membeberkan, sejauh ini peserta pemilu belum memaksimalkan masa kampanye. Diketahui selama 12 hari masa kampanye, pihaknya hanya menerima 21 kali pemberitahuan kampanye.
“Kami menghimbau kepada peserta pemilu agar memanfaatkan tahapan atau masa kampanye secara maksimal dengan tetap menaati tata tertib dan prosedur pelaksanaan kampanye,” ujar Habib.
Sebagai informasi, kegiatan sosialiasasi Bawaslu Gresik bertema Partisipasi Pers dan Pegiat Medsos dalam Pengawasan Pemilu 2024 ini digelar di Hotel Horison GKB Gresik. Tampak dihadiri oleh para jurnalis yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dan PWI Gresik. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?