Dua Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran Rumah di Jombang, Korsleting AC Diduga Jadi Pemicu
Total korban meninggal dunia kini bertambah menjadi dua orang setelah satu korban lainnya mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.
JOMBANG, SJP – Peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Adityawarman No. 87, RT 03/RW 01, Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, memakan korban jiwa kedua. Total korban meninggal dunia kini bertambah menjadi dua orang setelah satu korban lainnya mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Maya (23) dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terlalu banyak menghirup asap. Kini, korban bernama Sri Indah (33) yang sempat menjalani perawatan intensif dalam kondisi kritis di RSUD Jombang, turut dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono, membenarkan kabar duka tersebut. Ia menjelaskan bahwa Sri Indah meninggal dunia pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Korban atas nama Sri Indah, ART berusia 33 tahun, yang sebelumnya dalam kondisi kritis, dinyatakan meninggal dunia di RSUD Jombang," terang AKP Edy.
Jenazah korban selanjutnya telah dikebumikan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum Dusun Bendungrejo, Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Dengan berpulangnya Sri Indah, total korban jiwa dalam musibah kebakaran yang dipicu oleh korsleting listrik pendingin ruangan (AC) ini tercatat dua orang. Keduanya merupakan asisten rumah tangga yang sedang berada di dalam rumah saat kobaran api mulai membesar.
Sebelumnya, Mendapat laporan warga, tim pemadam kebakaran Kabupaten Jombang langsung meluncur ke lokasi kejadian dengan mengerahkan tiga unit armada pemadam. Petugas tiba di lokasi sekitar tengah malam dan segera bergabung dengan aparat kepolisian untuk melakukan pemadaman.
Karena kondisi rumah yang terkunci, petugas terpaksa melakukan pembongkaran paksa pada pintu untuk menembus kobaran api sekaligus menyelamatkan para penghuni. Berkat respons cepat tersebut, api berhasil dijinakkan dalam waktu sekitar 30 menit, tepatnya pada pukul 00.30 WIB.
Seluruh penghuni rumah berhasil dievakuasi, namun satu korban bernama Maya (23) tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah diduga kuat menghirup terlalu banyak asap beracun selama insiden berlangsung.
Kapolsek Jombang menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi ini dan memastikan para korban selamat tengah menjalani perawatan intensif.
"Semua korban yang selamat sudah kami evakuasi ke RSUD Jombang untuk penanganan medis lebih lanjut. Kami sangat berduka atas kepergian salah satu korban," ucapnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

