Pemuda Nganjuk Ditemukan Tewas Terkapar di Pinggir Sawah

Diduga, pemuda itu mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun potasium sianida atau racun potas, dan ditemukan surat wasiat yang ditulis pada bungkus rokok serta uang kertas di dalam tasnya.

24 Aug 2024 - 21:30
Pemuda Nganjuk Ditemukan Tewas Terkapar di Pinggir Sawah
Jenazah IAP saat dievakuasi (kuswanto/SJP)

Kabupaten Nganjuk, SJP - Seorang pemuda inisial IAP (21) warga Dusun Pengkol, Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ditemukan tewas, di pinggir jalan persawahan sekira pukul 06.00 WIB, Sabtu (24/8/2024).

Penemuan mayat tersebut membuat geger warga. Setelah itu, petugas gabungan dari BPBD, polisi, TNI, dan relawan kemudian mengevakuasi jasad korban untuk dibawa ke rumah sakit guna keperluan visum.

Menurut saksi mata, seorang warga yang tidak sengaja melintas melihat seorang pria terkapar di pinggir jalan persawahan sekira pukul 06.00 WIB. Selanjutnya ia segera melapor ke perangkat desa setempat.

"Saat itu kami melintas, dan kami melihat ada pria yang terkapar. Kemudian kami melaporkan kepada perangkat desa setempat," kata sumber yang dipercaya.

Diduga, pemuda itu mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun potasium sianida atau racun potas,  dan ditemukan surat wasiat yang ditulis pada bungkus rokok serta uang kertas di dalam tasnya.

Dimana salah satu tulisannya menjelaskan, korban memiliki pemahaman musik black metal yang berbau bunuh diri saat depresi.

Selain itu juga ditemukan juga segelas kopi dicampur racun potas dan empat butir racun potas. 

Sementara itu, Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono saat dihubungi suarajatimpost membenarkan ada penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban IAP, pada kemaluan mengelurakan cairan putih dan lebam mayat.

Menurutnya, korban saat ditemukan memakai kalung benang, cicin pada jari manis tangan kiri, mamakai celana pendek warna krem dan hitam, celana dalam warna coklat dan kaos oblong lengan pendek warna hitam yang terdapat bekas muntahan.

Lilik menambahkan, di dalam tas korban ditemukan handphone, korban juga menulis surat wasiat di bungkus rokok dan di dua lembar uang kertas.

“Dari pemeriksaan Handphone merk INFINIX NOTE 12 VIP yang diduga milik korban didapati beberapa riwayat penelusuran Google tentang obat potasium, aplikasi Whatsapp tidak ada, aplikasi galery kosong/tidak terdapat foto maupun video sama sekali,” beber Lilik.

Namun keluarga menolak saat mayat korban akan diberikan tindakan otopsi dan memilih untuk mengiklaskannya tanpa menuntut pihak manapun.

“Dari keluarga korban menyatakan dengan ikhlas atas meninggalnya almarhum, dan berjanji tidak akan menuntut proses hukum, serta bersedia membuat surat pernyataan (terlampir). Keluarga menghendaki agar tidak dilakukan otopsi, dengan harapan jenazah korban atau almarhum akan segera dirawat untuk selanjutnya dimakamkan,” sambungnya. (**)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow