DPUPRPKP Kota Malang Akan Putus Kontrak Sepihak Bagi Pelaksana Pekerjaan Gedung

DPUPRPKP Kota Malang tak ragu tindak tegas kontraktor yang molor

24 Nov 2023 - 12:00
DPUPRPKP Kota Malang Akan Putus Kontrak Sepihak Bagi Pelaksana Pekerjaan Gedung
Satu dari empat pekerjaan rehab gedung kantor Kelurahan yang dapat pengawasan DPUPRPKP Kota Malang. (Toski/SJP).

Kota Malang, SJP - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang akan melakukan pemutusan kontrak secara sepihak bagi penyedia jasa kontruksi yang tidak bisa selesaikan pekerjaannya di bulan November 2023 ini.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, DPUPRPKP Kota Malang, Nyoto S.STP, MSi katakan, pihaknya terus melakukan pantauan dan pengawasan terhadap rekanan penyedia jasa kontruksi yang terlambat dalam penyelesaian pekerjaannya.

"Kami terus melakukan pengawasan, ada beberapa rekanan yang mengalami keterlambatan dalam menyelesaikan paket pekerjaan rehab gedung, kalau sampai akhir bulan ini belum selesai akan kami putus kontrak," ucapnya, saat dihubungi SuaraJatimPost.com, Jumat (24/11/2023).

Menurut Nyoto, beberapa rekanan penyedia jasa kontruksi yang alami keterlambatan dalam mengerjakan peket pekerjaan rehab gedung tersebut merupakan paket pekerjaan yang dilakukan secara terbuka atau lelang.

"Jadi ada empat rekanan yang kami awasi saat ini, mereka sudah dua kali kami beri surat teguran, yang terakhir mereka kami panggil, kalau gak salah itu pada Rabu (8/11/2023) lalu, mereka sudah kami warning," jelasnya.

Kala itu (Rabu 8/11/2023), lanjut Nyoto, pihaknya memanggil enam rekanan penyedia jasa kontsruksi rekanan penyedia jasa konstruksi untuk sampaikan progres pengerjaan proyek konstruksi.

Saat ini tinggal empat rekanan yang masih kerjakan paket pekerjaan rehab gedung.

"Dua paket pekerjaan rehab gedung sudah selesai, sekarang tinggal empat, kalau bulan November ini gak selesai akan kami putus kontrak sepihak," tegasnya.

Nyoto menegaskan, empat rekanan yang sedang dalam pengawasan tersebut merupakan rekanan yang mengerjakan rehab gedung kantor Kelurahan.

"Pekerjaan rehab gedung itu, diantaranya kantor Kelurahan Lesanpuro, Pisang Candi, dan Kantor Kelurahan Bumiayu, itu yang terus kami pantau progresnya," tukasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laman LPSE Kota Malang, paket pekerjaan rehab sedang gedung kantor Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang tersebut di kerjakan oleh CV Mega Dimension.

Untuk paket pekerjaan rehab sedang gedung kantor Kelurahan Pisang Candi, dikerjakan oleh CV Zafran Putra Kontruksi. Selanjutnya, untuk paket pekerjaan rehab sedang gadung kantor Kelurahan Bumiayu, yakni CV Reksa Abadi. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow