DPRD Kota Probolinggo Warning Timsel: Seleksi Pimpinan Baznas Harus Bebas "Titipan"
Komisi III DPRD Kota Probolinggo pasang badan untuk mengawal proses seleksi calon pimpinan Baznas periode 2026-2031. DPRD meminta Timsel benar-benar obyektif dan berani menolak intervensi atau "titipan" pejabat.
KOTA PROBOLINGGO, SJP - Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Probolinggo periode mendatang kini tengah menjadi sorotan tajam. Komisi III DPRD Kota Probolinggo secara khusus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/2/2026) pagi untuk membedah transparansi dan kredibilitas proses penjaringan tersebut.
Dewan mewanti-wanti agar tim seleksi (Timsel) bekerja secara profesional dan tidak mengakomodasi adanya "calon titipan" dari pihak mana pun.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III ini menghadirkan Asisten Pemerintahan Budiono Wirawan, Kabag Kesra Andri Purwanto, dan Kepala Kemenag Kota Probolinggo Didik Kurniawan.
Dalam laporannya, Andri Purwanto menjelaskan bahwa dari 18 pendaftar, sebanyak 10 orang dinyatakan lolos tes Computer Assisted Test (CAT) yang digelar 26 Januari lalu. Tahapan krusial berikutnya adalah seleksi wawancara yang dijadwalkan pada 5 Februari 2026 untuk menyaring 5 orang pimpinan.
Salah satu Anggota Komisi III, Saiful Iman membenarkan adanya RDP yang berlangsung Senin lalu. Menurutnya, persoalan muncul ketika Komisi III menyoroti aspek kompetensi dan administrasi, khususnya terkait surat rekomendasi Ormas. Ia mempertanyakan tolak ukur kompetensi bidang amil dan zakat bagi para peserta yang latar belakangnya beragam.
"Jadi 18 orang ini, mereka ini apakah pernah kursus atau sekolah? Kan tidak semuanya pernah berkecimpung di amil dan zakat? Keahliannya ini siapa yang mengeluarkan? Kalau baca dari persyaratan kan kompetensi penyaluran zakat," kata Saiful Iman, Selasa (3/2/2026) sembari meragukan validasi keahlian teknis peserta.
Sementara itu, Kabag Kesra Andri Purwanto menjelaskan bahwa kompetensi yang diuji sementara ini masih bersifat pengetahuan umum berbasis ilmu fikih dan Al-Qur'an. Hal senada disampaikan Kepala Kemenag Didik Kurniawan yang menyebut nilai CAT peserta berada di atas rata-rata.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, menegaskan dukungannya terhadap proses ini asalkan berjalan sesuai regulasi yang ketat. Ia menekankan bahwa posisi pimpinan Baznas sangat strategis karena mengelola dana umat.
"Jangan sampai ada titipan. Itu masukan kami. Kami ingin sesuai aturan, siapapun baik anggota dewan, pejabat pemerintah kalau mau titip jangan langsung diterima. Jadi yang dihasilkan dari proses seleksi adalah orang yang berkompetensi," tegas Mukhlas.
Di sisi lain, pihak eksekutif melalui Budiono Wirawan menyambut baik pengawasan dari legislatif tersebut. Ia memastikan Pemkot Probolinggo berkomitmen menjaga integritas seleksi.
"Kami mengapresiasi dukungan moril Komisi III. Sehingga proses seleksi berlangsung lancar dan bisa menghasilkan pimpinan yang amanah dan kapabel," tutur Budiono.
Tahap akhir wawancara nantinya akan menjadi penentu. Kemenag menjelaskan bahwa surat rekomendasi dari ormas seperti NU, Muhammadiyah, atau pesantren hanyalah syarat administratif, sementara kualitas asli calon akan dikuliti habis dalam sesi tanya jawab tatap muka. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

