DPRD Kota Batu Dorong Mediasi terkait Sengketa Umbul Gemulo
Sengketa batas administratif Umbul Gemulo melibatkan dua desa. DPRD Kota Batu mendorong penyelesaian formal melalui surat resmi dan musyawarah instansi guna memastikan kejelasan data batas wilayah.
KOTA BATU, SJP — Polemik batas administratif sumber mata air Umbul Gemulo masih terus bergulir di Kota Batu, Jawa Timur.
Sengketa batas wilayah itu menyeret dua desa, yakni Desa Bulukerto dan Desa Punten, Kecamatan Bumiaji.
Meskipun rencana pembangunan Dapur MBG di kawasan tersebut dibatalkan, masalah batas wilayah belum juga menemukan titik terang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewi Kartika, menyebut pembahasan belum menyentuh pokok persoalan.
Dia menyatakan, forum hearing sebelumnya tidak secara spesifik menyinggung status administratif Umbul Gemulo.
"Kemarin sudah kami sarankan ke kepala desa untuk kirim surat resmi ke DPRD. Supaya nanti pembahasan bisa lebih fokus dan DPRD bisa memanggil pihak-pihak terkait seperti DLH, PUPR, bahkan BPN jika memang diperlukan," ujarnya.
Dewi menyarankan agar pemerintah desa menyampaikan surat resmi kepada DPRD untuk membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam.
Jika surat itu telah masuk, kata Dewi, maka Komisi B DPRD akan mengambil alih penanganan sengketa batas wilayah.
Komisi B akan memfasilitasi mediasi lintas instansi guna memastikan kejelasan status sumber air strategis tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, menekankan pentingnya penyelesaian persoalan lewat musyawarah mufakat.
Dia menyebut belum ada pengajuan tertulis dari pihak desa yang masuk ke DPRD hingga saat ini.
"Informasi masih sebatas lisan. Nanti kami akan ajak Kades Bulukerto dan Kades Punten duduk bersama dengan dinas-dinas terkait untuk bermusyawarah. Ini harus diluruskan secara menyeluruh — dari aspek hukum, topografi, dan sejarah wilayah," tegas Asmadi.
Menurutnya, penyelesaian polemik tidak bisa mengandalkan klaim sepihak tanpa data resmi dan verifikasi dari instansi teknis.
DPRD menegaskan komitmennya untuk mendorong penyelesaian berdasarkan data sahih dan kesepakatan bersama.
Langkah ini dinilai penting guna mencegah konflik berulang soal penguasaan sumber daya air di kemudian hari. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

