Dorong Inklusi Keuangan Daerah, OJK Malang Berkomitmen Wujudkan Asta Cita dan Indonesia Emas 2045
Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) jadi pijakan strategis OJK dalam menyelaraskan pembangunan pusat dan daerah.
MALANG, SJP—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menegaskan komitmennya dalam mendukung pencapaian asta cita dan visi besar Indonesia Emas 2045 melalui perluasan akses keuangan di tingkat lokal.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penerapan indeks akses keuangan daerah (IKAD) sebagai alat ukur inklusi keuangan yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah dan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD).
“IKAD hadir bukan sekadar angka, tetapi sebagai alat navigasi kebijakan agar pembangunan inklusif tidak hanya jadi jargon, tapi menyentuh masyarakat hingga tingkat kabupaten dan kota,” ujar Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, dalam jumpa pers bersama awak media di salah satu kafe di Kota Malang, Rabu (21/5/2025).
Langkah ini dinilai sejalan dengan strategi nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Dalam RPJMN dan RPJPN, inklusi keuangan ditetapkan sebagai indikator utama dalam sasaran prioritas nasional. Target inklusi keuangan ditetapkan sebesar 91 persen pada tahun ini dan 93 persen pada tahun 2029.
Melalui sinergi dengan Kemenko Perekonomian, Bappenas, serta pemda setempat, OJK mendorong penyusunan program inklusi yang berbasis kebutuhan riil masyarakat.
IKAD menjadi jembatan antara visi pusat dengan kebutuhan daerah, sekaligus mendorong realisasi program Satu Rekening Satu Penduduk sebagai bagian dari semangat ekonomi gotong royong ala Pancasila.
“Pembangunan sektor keuangan bukan hanya urusan makro. Ia adalah bagian dari mimpi besar kita membangun Indonesia dari pinggiran, dari desa, dari rakyat,” tambah Farid.
OJK mencatat bahwa hingga saat ini telah terbentuk 552 TPAKD di seluruh Indonesia, yang aktif menjalankan program-program peningkatan literasi dan akses keuangan.
Di wilayah Malang dan sekitarnya, TPAKD juga menjadi ujung tombak dalam mendekatkan layanan keuangan kepada masyarakat kecil, pelaku UMKM, dan kalangan rentan. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

