Distribusi Pupuk Subsidi Bakal Langsung ke Gapoktan, DPKP Bondowoso Tunggu Juknis

Tahun 2025, distribusi pupuk tidak lagi melalui distributor ataupun kios

17 Jan 2025 - 18:59
Distribusi Pupuk Subsidi Bakal Langsung ke Gapoktan, DPKP Bondowoso Tunggu Juknis
Kepala DPKP Kabupaten Bondowoso, Hendri Widotono (foto : Yudis/SJP)

BONDOWOSO, SJP - Mulai tahun 2025, pendistribusian pupuk bersubsidi diperkirakan akan lebih sederhana jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. 

Jika sebelumnya masih melalui distributor ataupun kios, kali ini, dari produsen langsung disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan) di masing-masing desa. 

"Yang saya tahu dari Kementerian Pertanian (Kementan) ya seperti itu. Kalau dulu kan harus ada SK gubernur ataupun SK bupati. Sekarang itu sudah dipotong, jadi langsung dari Kementan ke PT Pupuk Indonesia sebagai produsen, lalu ke masing-masing gapoktan," ungkap Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Jumat (17/1/2025). 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bondowoso, Hendri Widotono. Menurutnya, mulai hari ini sudah dilakukan pendataan gapoktan. 

"Hari ini sudah didata, mulai dari kesiapan hingga pendataan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) gapoktan," jelasnya. 

Hendri menyebut, jika di Kabupaten Bondowoso sudah terdapat sebanyak 218 gapoktan dari total 219 desa/kelurahan.

"Masih ada 1 desa yang belum selesai. Kita hanya tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat," ungkapnya. 

Pemangkasan aturan pendistribusian pupuk ini, imbuhnya, merupakan hasil dari rapat 7 kementerian dan merupakan hasil beberapa kali evaluasi. 

"Maka dari itu langsung dipangkas aturannya, tidak perlu berputar-putar untuk mendistribusikan pupuk ke petani. Mungkin ini kebijakan yang diambil oleh kementan, karena terlalu lama," pungkas Hendri. 

Untuk diketahui, per 2 Januari 2025 lalu, petani di Bondowoso sudah bisa menebus pupuk subsidi. Hanya dengan membawa KTP saja dan wajib ditebus sendiri atau menggunakan surat kuasa jika tak bisa datang langsung.

Sementara, untuk alokasi pupuk tahun 2025 di Kabupaten Bondowoso, yakni, untuk pupuk urea sebanyak 32.309 ton, NPK 22.201 ton dan pupuk organik sebanyak 181 ton. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow