Disperindag Blitar Lanjutkan Program Pelatihan Linting Rokok untuk Tingkatkan SDM
Keberhasilan program pada tahun 2025 menjadi landasan untuk melanjutkan agenda prioritas ini. Program pelatihan tersebut dinilai berdampak langsung pada peningkatan kompetensi dan produktivitas perusahaan, yang pada gilirannya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
BLITAR, SJP – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar memastikan program penguatan sumber daya manusia (SDM) di sektor industri tembakau akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026.
Keputusan ini diambil setelah mengevaluasi efektivitas program yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menyatakan kegiatan yang berfokus pada pelatihan SDM pabrik rokok dan pelatihan pelintingan rokok terbukti memberikan multiplier effect yang positif, terutama dalam meningkatkan kompetensi dan penyerapan tenaga kerja.
"Kami sudah melakukan evaluasi pelaksanaan program kegiatan yang kami lakukan melalui DBHCHT di tahun 2025 ini. Salah satu yang menjadi sorotan kami, pelatihan pelintingan rokok, dan kami menilai kegiatan tersebut terbukti efektif meningkatkan keterampilan masyarakat yang terlibat langsung di industri ini," ujar Darmadi, Jumat (21/11/2025).
Ia menjelaskan, keberhasilan program pada tahun 2025 menjadi landasan untuk melanjutkan agenda prioritas ini. Program pelatihan tersebut dinilai berdampak langsung pada peningkatan kompetensi dan produktivitas perusahaan, yang pada gilirannya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
"Kami menilai hasilnya sangat efektif, jadi dua program kegiatan yakni pelatihan penguatan SDM pabrik rokok dan pelatihan pelintingan rokok tetap kami jalankan dan menjadi agenda prioritas," terangnya.
Pelatihan penguatan SDM ditujukan bagi karyawan pabrik yang sudah bekerja guna meningkatkan keterampilan dan kinerja, sementara pelatihan pelintingan rokok berorientasi pada pencetakan tenaga kerja baru yang menguasai teknik pelintingan secara profesional.
Disperindag memastikan keberlanjutan pelatihan ini akan memberikan dampak jangka panjang yang signifikan, baik bagi masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
"Tentu nanti dampak positif tidak hanya dirasakan oleh pekerjanya saja, tapi juga Pemkab Blitar," kata Darmadi.
Ia berharap, Kabupaten Blitar yang selama ini dikenal sebagai wilayah penghasil bahan baku tembakau, ke depan juga akan diakui sebagai daerah yang memiliki tenaga kerja industri rokok yang profesional dan kompetitif.
Komitmen ini menandai upaya Pemkab Blitar untuk mentransformasi sektor tembakau dari hulu ke hilir dengan peningkatan kualitas SDM sebagai kuncinya. (***)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

