Diskopindag Kota Malang Siapkan Titik Relokasi Pedagang Pasar Besar
Rencanca relokasi itu sebagai langkah solutif untuk para pedagang, mengingat Pasar Besar akan segera dibangun
KOTA MALANG, SJP — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang telah menyiapkan titik relokasi untuk pedagang Pasar Besar Malang.
Rencana relokasi itu sebagai solusi bagi para pedagang menyusul rencana pembangunan pasar Pasar Besar Malang yang akan segera dimulai
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengungkapkan, relokasi akan dilakukan di beberapa lokasi di sekitar Pasar Besar. Seperti di Jalan Kyai Tamin dan Jalan Halmahera.
“Kami sudah menyiapkan beberapa titik relokasi yang dekat dengan Pasar Besar,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Pihaknya memastikan, tidak ada biaya yang akan dibebankan kepada para pedagang. Semua akan difasilitasi oleh pemerintah. Hal itu demi kenyamanan para pedagang yang akan direlokasi.
Berdasarkan verifikasi terakhir, terdapat 4.530 pedagang yang memiliki hak menempati lapak di Pasar Besar Malang. Jumlah itu sesuai keputusan yang telah dikeluarkan pada tahun 2021.
"Jumlah pedagang ini sudah final. Tidak akan ada penambahan atau pengurangan," kata Eko.
Eko menjelaskan, proses relokasi baru akan dilaksanakan setelah kelengkapan dokumen pembangunan pasar rampung. Namun sosialisasi kepada pedagang telah dilakukan.
Pembangunan Pasar Besar Malang akan didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dengan anggaran Rp275 miliar.
"Proses relokasi kemungkinan besar baru bisa dimulai pada akhir tahun ini. Karena persiapannya memang memakan waktu," pungkas Eko. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

