Dishub Gresik Akui Tak Bisa Menindak Truk Langgar Jam Operasional

Maraknya pelanggaran jam operasional dump truk di Gresik menjadi sorotan. Dishub dan kepolisian saling koordinasi, menegaskan penindakan hukum harus dilakukan secara kolaboratif.

22 Aug 2025 - 18:25
Dishub Gresik Akui Tak Bisa Menindak Truk Langgar Jam Operasional
Ketua DPRD Gresik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelanggaran dump truk di depan KEK Kecamatan Manyar. (Foto: Istimewa)

GRESIK, SJP — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik menegaskan penindakan terhadap pelanggaran dump truck bukan kewenangan mereka, melainkan kepolisian. Pernyataan ini merespons maraknya truk besar melanggar aturan jam operasional.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Gresik, Muhammad Nugroho, mengatakan, kewenangan penindakan diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dishub, kata dia, hanya bertugas melakukan pengawasan.

“Penindakan ada di teman-teman kepolisian. Karena kita tidak bisa menindak adanya aturan UU Lalu Lintas,” kata Nugroho, Jumat (22/8/2025).

Dia menambahkan, meski tidak bisa melakukan penindakan langsung, Dishub tetap terlibat dalam setiap operasi bersama kepolisian. Petugas Dishub juga melakukan pengawasan di lapangan serta memberikan imbauan kepada pengemudi truk.

Namun, Nugroho mengakui pelanggaran masih marak meski sudah ada rambu lalu lintas dan sosialisasi. Aturan yang berlaku membatasi operasional truk bermuatan besar hanya pada pukul 05.00–08.00 WIB dan 15.00–18.00 WIB.

Di luar jam tersebut, yakni pukul 08.00–15.00 WIB dan 18.00–05.00 WIB, truk besar diperbolehkan melintas. Selain pelanggaran jam operasi, Dishub juga menemukan banyak truk yang melebihi kapasitas muatan dan tidak menutup bak dengan terpal.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera, mengatakan, penegakan aturan membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat.

“Komitmen kami untuk menegakkan aturan terkait lalu lintas yang ada di Gresik, tentunya kita tidak bisa bekerja sendiri,” pungkasnya.

Diketahui, pelanggaran dump truck di Gresik makin tak terkendali. Ketua DPRD Gresik bahkan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan ekonomi khusus (KEK) Kecamatan Manyar, karena tingginya pelanggaran jam operasional. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow