Diduga Peras Kades, Dua Oknum Wartawan di Probolinggo Diringkus Polisi
Dua orang yang mengaku wartawan itu meminta uang tutup mulut sebesar Rp 7 juta atas proyek pembangunan jalan aspal yang disebut bermasalah
PROBOLINGGO, SJP - Pemerasan terhadap kepala desa (kades) oleh oknum wartawan terjadi di Kabupaten Probolinggo. Dua oknum wartawan memaksa kades Kropak, Kecamatan Bantaran untuk memberikan uang ‘tutup mulut’.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar membenarkan adanya penangkapan dua oknum wartawan yang diduga sebagai pelaku pemerasan terhadap kades Kropak. Kini keduanya diamankan di kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dalam pemeriksaan, mohon waktu,” jelasnya, melalui pesan singkat, Selasa (21/1/2025).
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, aksi pemerasan itu bermula ketika dua orang yang mengaku sebagai wartawan berinisial Zai dan Has, mendatangi kantor Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Dua oknum wartawan tersebut datang untuk menemui Kades Kropak, Satap Efendi. Kepada Satap, dua terduga pelaku itu mengaku menemukan kejanggalan pada proyek pembangunan jalan aspal di Desa Kropak.
Proyek itu disebut menyalahi aturan karena pelaksanaannya dianggap tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Berdasar temuan itu, terduga pelaku kemudian meminta uang tutup mulut kepada Satap.
Merasa hal itu tidak benar, Satap pun membantah pernyataan kedua oknum wartawan tersebut. Sebab sejauh ini, proyek pembangunan jalan desa yang sumber dananya berasal dari dana desa (DD) itu sudah sesuai dengan RAB dan ketentuan yang berlaku.
“Semua proyek kami kerjakan sesuai aturan. Saya tidak punya kemampuan lebih. Bahkan sepeda saja tidak punya. Jadi saya pastikan aturan kami jalankan,” ucap Satap, Selasa (21/1/2025).
Meski sudah dijelaskan, kedua terduga pelaku tetap bersikeras meminta uang tutup mulut sebesar Rp 7 juta. Jika tidak, mereka mengancam akan melaporkan proyek tersebut kepada inspektorat atau Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.
Karena merasa tertekan, Satap pun akhirnya menyanggupi uang tutup mulut yang diminta oleh terduga pelaku. Satap pun terpaksa meminjam uang kepada rekannya untuk diberikan kepada kedua terduga pelaku yang mengaku wartawan tersebut.
Mereka pun akhirnya mengatur pertemuan di kantor Desa Kropak pada Senin (20/1/25). Dalam pertemuan itu, Satap menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta kepada terduga pelaku. Jumlah uang yang diberikan lebih kecil dari yang diminta oleh terduga pelaku.
“Awalnya mereka menolak. Tapi saya yakinkan, kalau ini yang ada dulu. Nanti kalau ada rezeki lebih, sisanya akan saya lunasi,” terang Satap Efendi.
Setelah menerima uang tersebut, terduga pelaku keluar dari ruangan. Namun, perangkat desa setempat yang sedari tadi menunggu di luar, langsung mengamankan keduanya. Tidak berselang lama setelah itu polisi datang mengamankan dua oknum wartawan itu. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

