Bukan Main Kompaknya, Suami Masuk Penjara, Istri Lanjutkan Estafet Kurir Sabu
Definisi kompak yang salah jalan. Suami sudah dipenjara karena narkoba, ibu muda di Surabaya ini malah nekat teruskan estafet jadi kurir sabu 300 gram.
SURABAYA, SJP – Istilah "sehidup semati" tampaknya diterjemahkan terlalu kreatif oleh pasangan suami istri di Surabaya ini. Bukannya saling mengingatkan untuk tobat setelah sang suami diciduk polisi karena kasus narkoba, seorang ibu muda berusia 22 tahun berinisial ASDP justru memilih untuk menunjukkan "kesetiaan" dengan cara yang ekstrem: meneruskan bisnis haram sang suami menjadi kurir sabu.
Aksi "estafet" bisnis keluarga ini akhirnya resmi terhenti setelah Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menciduk ASDP di sebuah warung makan di kawasan Kenjeran, Surabaya. Dari tangan ibu muda ini, polisi menyita paket sabu seberat hampir 300 gram.
"Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah suami tersangka lebih dahulu menjalani hukuman penjara dalam kasus narkotika," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Putrawan, Sabtu (20/6/2026).
Kesetiaan ASDP pada jaringan ini tampaknya juga didorong oleh perputaran uang yang bikin silau. Hanya dalam waktu satu bulan sejak bergabung pada Mei 2026, ia sudah tiga kali bertransaksi dan meraup keuntungan hingga Rp100 juta.
Skemanya terbilang rapi: beli modal Rp45 juta per 100 gram dari seorang buron berinisial M, lalu dijual lagi dengan harga Rp55 juta.
Sayangnya, kekompakan suami istri dalam mengejar *cuan* instan ini harus dibayar mahal. Alih-alih bisa reuni keluarga di rumah, ASDP kini justru menyusul sang suami ke balik jeruji besi.
Tak sendirian, ASDP menyeret rekannya berinisial CWH yang apesnya mau diajak kerja sama dengan upah "receh" Rp500 ribu per transaksi, namun harus ikut menanggung risiko yang sama besarnya.
Kini, akibat kekompakan yang salah jalan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 114 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pun tidak main-main: dari penjara seumur hidup hingga pidana mati. Definisi nyata dari "susah senang ditanggung bersama", walau harus di dalam penjara. (**)
Sumber: beritasatu.com
Editor: Danu
What's Your Reaction?

