Mantan Ketua DPRD Jatim Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Suap Dana Hibah Pokmas

Saksi ini dipanggil dalam konteks kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk tahun anggaran 2021-2022

22 Oct 2024 - 17:00
Mantan Ketua DPRD Jatim Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Suap Dana Hibah Pokmas
Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Antara/Erlangga Bregas Prakoso)

Suarajatimpost.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemanggilan terhadap satu saksi di Jakarta pada Senin (21/10/24).

Saksi itu dipanggil dalam konteks kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022. 

Saksi yang dimaksud berinisial K, yang merupakan mantan ketua DPRD Jatim. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa saksi K tersebut adalah Kusnadi, ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

Namun, Kusnadi tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan dan meminta untuk menjadwalkan ulang karena sedang mempersiapkan diri untuk kemoterapi. 

“Saksi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena sedang persiapan kemoterapi,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (22/10/24).

KPK saat ini tengah mengembangkan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan dana hibah untuk (pokmas) dari APBD Jatim untuk tahun anggaran 2019-2022.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi suap.

Tessa menjelaskan, tiga dari tersangka penerima adalah penyelenggara negara. Sedangkan satu lainnya adalah staf penyelenggara negara. Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang merupakan pihak swasta dan dua lainnya adalah penyelenggara negara.

KPK belum mengumumkan identitas resmi para tersangka serta rincian konstruksi perkaranya. Informasi lebih lanjut akan disampaikan ketika penyidikan dianggap cukup. 

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri kepada 21 orang tersebut. Hal itu untuk memastikan mereka tetap berada di Indonesia demi kepentingan penyidikan. (**)

sumber: beritasatu.com 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow