DBHCHT 2025 Bertambah, Pemkab Blitar Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat
DBHCHT tahun 2025 yang diterima Pemkab Blitar sebesar Rp36,2 miliar. Pada tahun 2024 lalu, DBHCHT yang diterima Pemkab Blitar sebesar Rp35,2 miliar
BLITAR, SJP—Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 di Kabupaten Blitar mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Staf Perekonomian Kabupaten Blitar, Yusi Mardani mengatakan, besaran alokasi DBHCHT tahun 2025 yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar sebesar Rp36,2 miliar.
Sedangkan pada tahun 2024 lalu, DBHCHT yang diterima Pemkab Blitar yaitu sekitar Rp35,2 miliar. Sehingga tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp1 miliar.
"Tahun 2025 ini besaran DBHCHT sebesar Rp36,2 miliar atau naik Rp1 miliar dibanding tahun lalu. Karena jumlah pabrik rokok di Kabupaten Blitar meningkat. Termasuk produksinya juga naik," ucapnya, Senin (2/6/2025).
Dijelaskan Yusi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), penggunaan DBHCHT tahun 2025 dibagi pada tiga sektor utama. Yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk kesehatan.
Rincinya, bidang kesejahteraan masyarakat non-bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp7,9 miliar; bidang kesejahteraan masyarakat berupa BLT sebesar Rp9,8 miliar; bidang penegakan hukum sebesar Rp2,6 miliar; bidang kesehatan sebesar Rp15,5 miliar; dan pendukung pengelolaan DBHCHT sebesar Rp300 juta.
"Ada beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) di Kabupaten Blitar yang menerima DBHCHT. Seperti Diskominfotiksan, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Dinkes, Disperindag, DKPP, Dinsos, dan Bagian Perekonomian," jelasnya.
Yusi berharap, DBHCHT Kabupaten Blitar yang meningkat diharap bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga penggunaan DBHCHT bisa tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan daerah.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, pihaknya berkomitmen melakukan pemantauan dan evaluasi agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kebutuhan daerah. (***)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

