Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Kontributor TVRI di Malang Jawa Timur

TVRI Jawa Timur pun memastikan bahwa tidak ada kontributor di provinsi ini yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Seluruh kontributor tetap bekerja seperti biasa sesuai arahan dari pusat.

14 Feb 2025 - 08:33
Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Kontributor TVRI di Malang Jawa Timur
Kontributor TVRI Malang Jawa Timur, Arief Masbuchin (doc. Hafid/SJP)

MALANG,SJP – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah melalui Instruksi Presiden (inpres) nomor 1 tahun 2025, berimbas pada berbagai sektor, termasuk media pers.

Seperti yang terjadi di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, yang sempat menimbulkan kekhawatiran bagi kontributor di daerah, terutama terkait keberlanjutan pekerjaan mereka baru-baru ini.

Arief Masbuchin, kontributor TVRI di Malang Jawa Timur, mengungkapkan bahwa pada awalnya ada ketidakpastian mengenai masa depan kontributor akibat kebijakan efisiensi ini.

“Ada sosialisasi dari kantor bahwa pusat tidak ingin berspekulasi dulu untuk menggaji wartawan, karena masih dalam proses penyesuaian anggaran secara nasional,” katanya, kepada suarajatimpost.com, Jumat (14/2/2025).

Namun, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dan TVRI, pemerintah memberikan relaksasi anggaran yang membuat kebijakan efisiensi ini dikaji ulang. 

TVRI Jawa Timur pun memastikan bahwa tidak ada kontributor di provinsi ini yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Seluruh kontributor tetap bekerja seperti biasa sesuai arahan dari pusat.

“Teman-teman di daerah sempat cemas, tapi setelah RDP terakhir, kami mendapat kepastian bahwa kontributor tetap berlanjut. Sekarang sudah mulai normal lagi,” tambah Arif.

Selain itu, ia menyoroti bagaimana efisiensi anggaran dapat berdampak besar bagi media pers di daerah, terutama dalam produksi dan distribusi berita. 

Keterbatasan anggaran bisa berpengaruh pada operasional dan kesejahteraan para pekerja media, terutama mereka yang berada di lapangan.

Dengan jumlah 19 kontributor di Jawa Timur, keberlanjutan pekerjaan mereka bergantung pada kebijakan anggaran yang ditetapkan pemerintah.

"Jika pemangkasan terus berlanjut tanpa solusi yang jelas, pers di daerah bisa menghadapi tantangan besar dalam menjaga akses informasi bagi masyarakat," tutupnya.

Meskipun Arief dan rekan-rekannya di Jawa Timur tidak mengalami PHK, situasi berbeda terjadi di beberapa daerah lain. 

Diketahui, di Yogyakarta, kontributor TVRI Yusuf Adhitya Putratama, untuk wilayah Gunungkidul, sempat diberhentikan secara mendadak pada 6 Februari 2025, meskipun baru saja memperbarui kontraknya. 

Keputusan ini diambil tanpa pemberitahuan sebelumnya dan sempat membuatnya kehilangan sumber penghasilan utama.

Namun, setelah adanya revisi kebijakan dan dukungan dari berbagai pihak, Yusuf dan beberapa kontributor lainnya akhirnya dipanggil kembali untuk bekerja. 

Hal serupa juga terjadi di Sulawesi Tengah, di mana TVRI setempat juga memanggil kembali puluhan penyiar dan kontributor yang sebelumnya dirumahkan. 

Pejabat TVRI Sulteng, Haris, memastikan bahwa tenaga outsourcing yang sebelumnya akan diberhentikan tetap dipertahankan sesuai arahan pusat.

Secara keseluruhan, meskipun kebijakan efisiensi sempat memicu keresahan di kalangan kontributor, keputusan pemerintah untuk memberikan relaksasi anggaran, akhirnya membawa angin segar bagi banyak pekerja media pers di daerah. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow