Camat Kertosono Sebut Tata Kelola APBDes Kudu Nganjuk Sesuai Prosedur dan Terpantau Kejaksaan
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan Desa Kudu telah diaudit oleh pihak Inspektorat guna memastikan tidak adanya penyimpangan administratif maupun anggaran. Selain audit internal, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) juga dilaporkan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring.
NGANJUK, SJP– Camat Kertosono, Widi Cahyono, memberikan klarifikasi resmi terkait polemik tata kelola keuangan di Desa Kudu, Kecamatan Kertosono.
Ia menyebut bahwa seluruh proses pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di wilayah tersebut telah dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Widi menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama. Menurutnya, setiap tahapan mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran di Desa Kudu dipastikan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan unsur masyarakat dan tokoh setempat.
"Semua proses di Desa Kudu sudah melalui tahapan yang benar, mulai dari Musdes sebagai dasar kesepakatan warga, hingga pengawasan ketat dari Inspektorat. Bahkan pihak Kejaksaan juga sudah datang untuk melakukan kroscek," ujar Widi Cahyono saat memberikan keterangan di kantor Kecamatan Kertosono, Kamis (5/3/2026) pagi.
Dari sisi pengawasan, Widi menjelaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan Desa Kudu telah diaudit oleh pihak Inspektorat guna memastikan tidak adanya penyimpangan administratif maupun anggaran.
Selain audit internal, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) juga dilaporkan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring.
Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) pada Selasa (3/3/2026) lalu, Widi menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
"Kami mengapresiasi keterbukaan penyampaian aspirasi di muka umum, itu sah-sah saja," kata Widi.
Dirinya menambahkan bahwa sebelum aksi demonstrasi tersebut pecah, korps Adhyaksa sudah lebih dulu mendatangi Balai Desa Kudu sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan monitoring formal.
Dengan adanya pengawasan berlapis dari instansi terkait, Camat Kertosono mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang tidak berdasar.
Ia menjamin pihak kecamatan akan terus melakukan pembinaan agar seluruh desa di wilayah Kertosono tetap tertib administrasi dalam mengelola dana publik.
Sebelumnya, massa FPMN menggelar aksi protes di depan Balai Desa Kudu menuntut transparansi LPJ dana desa periode 2021-2025. Aksi tersebut sempat memanas setelah audiensi antara perwakilan warga dan Kepala Desa Kudu menemui jalan buntu, yang memicu kekecewaan massa terhadap akses informasi publik di desa tersebut. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

