Bupati Nganjuk Tegaskan Jembatan Lama Kertosono bukan Cagar Budaya

Bupati Nganjuk menegaskan bahwa Jembatan Lama Kertosono bukan termasuk cagar budaya. Renovasi tetap dilakukan demi keselamatan pengguna jalan dan jembatan belum masuk daftar resmi warisan budaya.

01 Aug 2025 - 22:04
Bupati Nganjuk Tegaskan Jembatan Lama Kertosono bukan Cagar Budaya
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, memberikan pernyataan kepada wartawan terkait status Jembatan Lama Kertosono seusai pelantikan pejabat tinggi pratama di Pendopo Kabupaten, Jumat, 1 Agustus 2025. (Foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menegaskan bahwa Jembatan Lama Kertosono yang tengah direnovasi tidak termasuk dalam daftar resmi cagar budaya, baik tingkat daerah maupun nasional.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menyusul polemik di media sosial mengenai status bangunan tersebut. Dia mengatakan, berdasarkan data resmi, jembatan yang dikenal masyarakat sebagai Treteg Kertosono itu belum ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Jembatan Kertosono itu bukan cagar budaya. Ojok mbok aduk-aduk digawe cagar budaya. Data resmi tidak menyebut jembatan itu sebagai cagar budaya,” kata Marhaen, Jumat (1/8/2025), usai melantik pejabat tinggi pratama di Nganjuk.

Menurut Marhaen, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas. Secara teknis, jembatan tersebut dinilai sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan jika tetap digunakan.

“Kami masih mengajukan, dan belum dibuat cagar budaya. Dan bisa dicek, dulu itu namanya Treteg Kertosono,” ujarnya.

Marhaen menambahkan, meskipun bangunan itu tergolong tua, penetapan sebagai cagar budaya harus melalui proses legal formal dan kajian mendalam oleh instansi berwenang. Dia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu di media sosial dan sebaiknya menunggu informasi dari sumber resmi. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow