Empat Posisi Kepala Dinas di Nganjuk Masih Kosong, Bupati: Tidak Mengganggu

Empat posisi kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Nganjuk belum terisi meski 21 pejabat dilantik. Bupati menyebut proses seleksi terbuka masih berlangsung dan menunggu hasil akhir.

01 Aug 2025 - 22:36
Empat Posisi Kepala Dinas di Nganjuk Masih Kosong, Bupati: Tidak Mengganggu
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Kamis (31/8/2025). Sebanyak 21 pejabat dilantik, sementara empat jabatan kepala dinas masih kosong. (Foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJPPemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk resmi melantik 21 pejabat pimpinan tinggi pratama di Pendopo Kabupaten, Kamis (31/8/2025). Namun, empat posisi kepala dinas strategis belum terisi dan masih menunggu hasil seleksi terbuka.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, serta upaya menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan daerah. Dia mengakui masih ada kekosongan jabatan di empat organisasi perangkat daerah (OPD).

“Memang belum semua terisi. Ada empat dinas yang masih kosong dan saat ini masih dalam proses seleksi terbuka. Kita ingin hasilnya benar-benar melalui mekanisme yang transparan dan sesuai aturan,” kata Marhaen.

Keempat jabatan yang belum terisi itu ialah kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta satu posisi lainnya di lingkungan BKD.

Pelantikan kali ini hanya memutar posisi pejabat eselon II yang telah menjabat sebelumnya. Tidak ada figur baru yang dilantik. Untuk sementara, empat OPD tersebut masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) dari pejabat eselon II yang ada.

Pemerintah daerah menyebut bahwa kekosongan jabatan itu tidak akan mengganggu jalannya pelayanan publik maupun pelaksanaan program strategis. Proses pengisian jabatan saat ini telah memasuki tahap akhir seleksi terbuka (open bidding).

“Target kami secepatnya. Jika tidak ada kendala administratif, pengisian sisa jabatan ini bisa dilakukan pada gelombang pelantikan berikutnya,” ujar Marhaen.

Pelantikan ini memicu berbagai tanggapan dari kalangan internal birokrasi dan pihak eksternal di lingkungan Pemkab Nganjuk. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan empat posisi strategis belum diisi secara bersamaan.

“Sejauh ini, dari empat OPD tersebut dikenal sebagai lahan strategis dan basah. Kenapa tidak sekaligus diisi, apa ada pertimbangan khusus?” ujar salah satu sumber SuaraJatimPost yang enggan disebutkan namanya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow