Bupati Malang Kukuhkan 370 Kades, Tekankan Inovasi Bidang Pariwisata
Dalam kesempatan tersebut Bupati Malang Sanusi menyampaikan, sejalan dengan semangat untuk mewujudkan Malang MAKMUR. Maka peran Kepala Desa sangat vital dalam pembangunan dan pengelolaan desa.
Kabupaten Malang, SJP - Bupati Malang Drs H M Sanusi MM mengukuhkan 370 Kepala Desa (Kades) terkait Perpanjangan Periodesasi Masa Jabatan Kepala Desa. Acara ini digelar di Pantai Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Malang Sanusi menyampaikan, sejalan dengan semangat untuk mewujudkan Malang MAKMUR. Maka peran Kepala Desa sangat vital dalam pembangunan dan pengelolaan desa.
Seluruh Kepala Desa merupakan ujung tombak Pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mendengarkan aspirasi, melayani serta membawa perubahan positif bagi desa.
"Semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas tinggi," ungkap Sanusi.
Pengukuhan ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat perpanjangan periodesasi masa jabatan Kepala Desa selama 2 tahun.
Keputusan ini diambil untuk memberikan stabilitas dan kesinambungan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para Kepala Desa dapat lebih fokus dan optimal dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
"Saya menekankan seluruh Kepala Desa untuk terus berinovasi khususnya di bidang Pariwisata," ucap Sanusi. (0)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?