Bakal Kunjungi Kementrian PUPR, Pemkot Malang Upayakan Revitalisasi Pasar Besar Pakai APBN

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, saat ditemui awak media katakan, pekan depan dirinya akan kunjungi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membahas kelanjutan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang

08 Jan 2024 - 21:45
Bakal Kunjungi Kementrian PUPR, Pemkot Malang Upayakan Revitalisasi Pasar Besar Pakai APBN
Pj Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM,(IST/SJP)

Kota Malang, SJP - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal datangi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bahas revitalisasi Pasar Besar.

Pasalnya, pasar yang berbeda di Jalan Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang tersebut alami kerusakan akibat kebakaran yang terjadi pada tahun 2016 silam.

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, saat ditemui awak media katakan, pekan depan dirinya akan kunjungi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membahas kelanjutan revitalisasi Pasar Besar Kota Malang.

"Pekan depan kami berkunjung kesana (Kementerian PUPR), untuk membahas itu (Revitalisasi Pasar Besar)," ucapnya, Senin (8/1/2024).

Menurut Wahyu, sebelumnya Pemkot Malang telah serahkan hasil FeasibilityStudy (FS) atau studi kelayakan kepada Kementerian PUPR terkait kondisi Pasar Besar.

"Jadi, Kementerian PUPR nanti yang akan menilai hasil FS-nya. Dampak dari kebakaran yang terjadi beberapa tahun lalu, nanti PUPR memutuskan (kebijakan) seperti apa," jelasnya.

Wahyu jelaskan, setelah melihat FS itu, Kementerian PUPR akan putuskan apakah Pasar Besar akan direnovasi total atau hanya pada beberapa bagian saja.

"Kementerian PUPR nanti akan memutuskan apakah pembangunan kembali atau rehabilitasi, kami hanya mengusulkan, dan kami juga melihat kondisi keuangan di APBN," terangnya.

Selain berharap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), lanjut Wahyu, pihaknya juga mengusulkan bantuan dana kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

"Kalau dari APBD tidak mungkin, karena keterbatasan dana, dan kami juga sudah mengusulkan kepada Pemprov Jatim," tegasnya.

Lebih lanjut, Wahyu tegaskan, Pemkot Malang akan terus berusaha agar pemerintah pusat bisa melirik usulan dua proyek besar Kota Malang supaya bisa tembus dan diambil alih oleh Pemerintah Pusat melalui PUPR.

"Mumpung di Jakarta, saya akan mencoba untuk melobby dua proyek besar Kota Malang, yakni Pasar Besar dan rehabilitasi stadion Gajayana, stadion itu akan diperlukan untuk Porprov 2025 mendatang," tukasnya.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow