Pemkot Batu Hentikan Penyaluran Bansos selama Tahapan Pilkada
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ yang ditandatangani Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, pada 13 November 2024.
KOTA BATU, SJP - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan kebijakan untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ yang ditandatangani Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, pada 13 November 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu langsung menerapkan kebijakan tersebut. Semua bentuk penyaluran bansos akan dihentikan sementara waktu, hingga seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) selesai.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, MD Forkan menjelaskan, langkah ini diambil untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik selama pilkada.
"Penyaluran bansos akan dilanjutkan kembali setelah pilkada selesai. Tepatnya usai tanggal 27 November 2024. Kebijakan ini bertujuan agar bansos dapat didistribusikan dengan tepat sasaran, tanpa campur tangan kepentingan politik," ucapnya, Selasa (19/11/2024).
Namun, terdapat pengecualian bagi daerah yang terdampak bencana. Bansos tetap dapat disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Tetapi harus dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian, kepala daerah yang menyalurkan bansos untuk masyarakat terdampak bencana diwajibkan melaporkan pelaksanaannya kepada Kemendagri. Kebijakan ini disepakati bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 12 November 2024. Tujuannya, untuk memastikan pelaksanaan pilkada berjalan bersih dan netral, serta menghindari politisasi bansos.
"Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan bansos tetap akan mendapatkannya setelah pilkada usai. Sementara distribusi untuk korban bencana tetap dilakukan sesuai prosedur," pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?